Ikuti Kami

Bupati Pangandaran Tegaskan Desa Wisata Perlu Dikembangkan

Lebih dari 20 persen desa yang ada di Kabupaten Pangandaran dinilai memiliki potensi untuk jadi desa wisata.

Bupati Pangandaran Tegaskan Desa Wisata Perlu Dikembangkan
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Pangandaran, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang desa wisata. Payung hukum ini sudah disahkan oleh DPRD Kabupaten Pangandaran, Senin (20/12).

Lebih dari 20 persen desa yang ada di Kabupaten Pangandaran dinilai memiliki potensi untuk jadi desa wisata.

Baca: Hugua Bagikan Bantuan Dari Puan Maharani di Wakatobi

Aturan ini diharapkan bisa mempercepat pengembangan desa-desa di Kabupaten Pangandaran agar memperkuat visi Pangandaran sebagai daerah destinasi wisata kelas dunia.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan dunia pariwisata terus berkembang, sehingga diperlukan destinasi-destinasi pendukung sebagai pilihan bagi wisatawan yang datang ke Pangandaran

"Wisata ini kan berkembang, kita perlu melengkapi dengan adanya desa-desa wisata yang juga bisa menjadi destinasi," kata Jeje.

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan tidak semua potensi wisata yang ada dikelola oleh Pemkab Pangandaran, tapi desa juga harus diberi ruang agar bisa tumbuh dan berkiprah memanfaatkan potensi wisatanya.

Baca: Cegah Covid-19, Bupati Andi Lakukan Pengetatan Saat Nataru

"Tidak semua harus dikelola Pemda. Desa juga harus diberi ruang. Kita motivasi agar desa wisata juga bisa jalan. Seperti Citumang, Jojogan dan lainnya sebagainya. Itu sudah bagus kan, nah kita bantu infrastrukturnya. Jadi semua tumbuh," kata Jeje.

Namun untuk desa yang memiliki potensi wisata yang butuh penataan atau pengembangan berskala besar, Pemda tetap akan turun tangan mengambil alih.

"Misalnya pantai Madasari, itu kan besar. Butuh penataan yang besar, makanya Pemda harus turun. Kita berencana bekerja sama dengan desa, lalu sharing dari pendapatannya dengan desa," kata Jeje.

Quote