Ikuti Kami

Bupati Sis Minta Kadis Hindari Penumpukan Serapan Anggaran

Bupati Sis: Saya minta seluruh kepala perangkat daerah melakukan evaluasi komprehensif tingkat penyerapan anggaran di tiap OPD.

Bupati Sis Minta Kadis Hindari Penumpukan Serapan Anggaran
Bupati Sis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu masa persidangan ke 13 tahun 2022 penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu 2022. (istimewa)

Kapuas Hulu, Gesuri.id - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan meminta kepada para Kepala Dinas untuk dapat menimbang dan mengevaluasi secara maksimal terkait penyerapan anggaran pada masing-masing OPD guna menghindari penumpukan penyerapan di akhir tahun anggaran. 

Baca: Puan akan Temui AHY: Bangun Suasana Kondusif

Hal ini diungkapkan Bupati Sis dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu masa persidangan ke 13 tahun 2022 penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas Hulu 2022.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna yang dihadiri 22 orang dari 30 orang anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. 

Pada agenda ini, 8 fraksi telah menyampaikan pendapat akhirnya dan disimpulkan bahwa fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang perubahan APBD 2022.

“Saya minta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan evaluasi secara komprehensif tingkat penyerapan anggaran di masing-masing OPD serta hindari penumpukan penyerapan di akhir tahun anggaran.” Tegas Bupati Fransiskus Diaan, Selasa (27/9).

Dirinya juga mengimbau agar dalam waktu efektif yang tersisa di tahun anggaran 2022 kurang lebih 3 bulan semua OPD dapat memaksimalkan pekerjaan tersisa secara maksilam baik fisik maupun non fisik.

“saya berhara, kepada semua OPD yang melaksanakan pekerjaan fisik dan non fisik untuk segera melakukan proses pengajuan dan pencairan dana sebelum berakhirnya tahun anggaran 2022,” ujarnya. 

Sementara, pada rapat paripurna tersebut ada masukan dan saran dari 8 fraksi. Fraksi Golkar menyampaikan saran dan pendapat agar pemerintah daerah menyikapi aturan pemerintah pusat tentang pegawai non ASN (PPPK).

“Diharapkan kepada OPD atau dinas terkait agar benar-benar mendata secara rinci tenaga kontrak yang sudah bekerja sesuai waktu, jenjang pendidikan, dan kepatuhan supaya hak-hak setiap pegawai kontrak dapat mengikuti tes penerimaan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).” ungkap munawar dari Fraksi Golkar. 

Baca: Masinton Ingatkan Demokrat Jangan Mellow, Benahi Diri!

Lebih lanjut, Alexander Trifanto dari partai PDI Perjuangan juga menyampaikan bahwa penyerapan anggaran berupa kegiatan fisik secara keseluruhan capaian belum maksimal dilaksanakan.

“Dari Fraksi PDI Perjuangan kami berharap kepada setiap OPD untuk dapat memperhatikan hal ini dengan lebih serius, sehingga capaian pelaksanaan tahun anggaran 2022 dapat terealisasi sesuai dengan yang kita harapkan.” Pungkas Alexander Trifanto.

 

Kurator: Syahrul.

Quote