Ikuti Kami

Bupati Sujiwo: Tekan Angka Lakalantas di Jalan Trans Kalimantan Butuh Peran Bersama

Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Jalan Nasional.

Bupati Sujiwo: Tekan Angka Lakalantas di Jalan Trans Kalimantan Butuh Peran Bersama
Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menghadiri kegiatan doa bersama Penataan kawasan PKL di Jalan Alianyang Kubu Raya agar tetata rapi, bersih dan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan. akibat banyaknya kontainer dan truk yang parkir sembarangan.

Jakarta, Gesuri.id - Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Trans Kalimantan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan upaya menekan angka kecelakaan tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja, melainkan membutuhkan peran bersama antara pemerintah, kepolisian, dan para pengguna jalan, Jumat (2/1/2026).

Hal tersebut disampaikan Sujiwo saat menghadiri kegiatan doa bersama Penataan kawasan PKL di Jalan Alianyang Kubu Raya agar tetata rapi, bersih dan tertib dan tidak menimbulkan kemacetan. akibat banyaknya kontainer dan truk yang parkir sembarangan.

Bupati Sujiwo menjelaskan Jalan Trans Kalimantan merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Jalan Nasional. Oleh karena itu, apabila kecelakaan terjadi akibat kondisi jalan rusak atau berlubang, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak balai jalan nasional.

“Kami sudah berkomunikasi dan melaporkan kondisi beberapa titik jalan yang rusak kepada Balai Jalan Nasional. Mudah-mudahan segera diperbaiki agar bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ujarnya.

Bupati Sujiwo juga mengakui bahwa karakter Jalan Trans Kalimantan sebagai jalur utama antar wilayah membuat sebagian besar pengendara melaju dengan kecepatan tinggi. Kondisi ini menurutnya turut menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan lalu lintas.

“Namanya jalan trans, pasti kecepatan kendaraan tinggi. Dari hasil pengamatan, sebagian besar kecelakaan justru terjadi karena faktor pengendara, seperti kecepatan berlebih dan cara berkendara yang ugal-ugalan,” tegasnya.

Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat, agar lebih mengutamakan keselamatan. Sebelum berkendara, pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mulai dari rem, ban, hingga sistem gas.

“Kecepatan juga harus dibatasi sesuai aturan. Kalau sudah ditentukan maksimal 100 kilometer per jam, jangan dipacu sampai 120. Itu sudah jelas membahayakan,” katanya.

Bupati Sujiwo kembali mengingatkan pentingnya penggunaan perlengkapan keselamatan. Pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm, baik pengendara maupun penumpang, sementara pengemudi mobil harus menggunakan sabuk pengaman.

“Keselamatan ini tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah karena jalan rusak, atau hanya menyalahkan pengendara. Semua harus ambil peran,” tambahnya.

Quote