Ikuti Kami

Cabut PPKM-PSBB, Jokowi : Mungkin Akhir Tahun

Jokowi mengatakan kebijakan PPKM dan PSBB kemungkinan berakhir di penghujung 2022.

Cabut PPKM-PSBB, Jokowi : Mungkin Akhir Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jakarta, Gesuri.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat kasus COVID-19 di Indonesia disebut sudah melandai. 

Baca: Asa Sri Rahayu Bangun Kota Tanpa Kumuh dengan Gotong Royong

Jokowi mengatakan kebijakan PPKM dan PSBB kemungkinan berakhir di penghujung 2022. Hal ini disampaikannya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023.

"Dan kemarin kasus harian 1.200 dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM," katanya dalam di Hotel Ritz Carlton Jakarta Selatan, Rabu (21/12).

Jokowi bercerita sulitnya perjalanan pemerintah menangani kasus COVID-19. Kasus COVID-19 di Indonesia sempat menyentuh angka harian 56 ribu.

Terkait ini, 80% menteri sempat menyarankannya mengambil langkah lockdown. Masukan yang sama juga datang dari masyarakat.

"Saat itu saya ingat, hampir 80% menteri menyarankan saya untuk lockdown. Termasuk masyarakat juga menyarankan hal yang sama. Kalau itu saya lakukan saat itu, mungkin ceritanya lain saat ini," paparnya.

Terkait rencana penghentian PPKM-PSBB Jokowi masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Kementerian Kesehatan. Ditargetkan kajian dan kalkulasi harian sampai di mejanya minggu ini, sehingga ia bisa segera mengambil keputusan.

"Dan saya berikan target, minggu ini kajian dan kalkulasi harusnya sampai k meja saya sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. Kita harapkan segera," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sudah selama satu tahun terakhir Indonesia mengalami penurunan tren penularan COVID-19. Hal itu, kata dia, menandakan Indonesia sudah berada di kriteria level 1 selama 12 bulan seperti yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Artinya secara negara, sebetulnya kita sudah masuk, pandeminya sudah berubah menjadi endemi, dan ini sudah level 1," kata dia.

Tren kasus konfirmasi COVID-19 secara harian, kata Airlangga, juga sudah menurun drastis menjadi di bawah 2.000 kasus COVID-19 per hari. Namun untuk penghentian PPKM, kata dia, Kementerian Kesehatan akan melakukan persiapan terlebih dahulu.

Baca: Warga Aswi Siap Dukung Elisa Kambu, Gubernur Papua Selatan

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait ini. Ia menjelaskan dampak dari kebijakan penghentian PPKM dan PSBB ke perekonomian Indonesia.

"Kalau memang bisa diumumkan, dari ekonomi lebih confident lagi kepada masyarakat untuk melakukan aktivitas normal, dan memperlakukan COVID-19 sama seperti virus lain," tuturnya.

Quote