Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mindo Sianipar meminta Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) untuk mengembangkan budidaya ikan sidat dengan menggunakan pola budidaya ikan gurame.
Baca: Mindo: Tepung Maggot Hemat Biaya Pakan Hingga 83 Persen
Hal itu, lanjut Mindo, untuk mencegah seluruh bisnis ikan sidat dikuasai pengusaha besar.
Hal itu dikatakan Mindo dalam RDP Komisi IV dengan Pejabat Eselon I Kementerian Kelautan & Perikanan di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
"Di budidaya ikan gurame itu, tidak ada satu pembudidaya yang menguasai mulai dari memijahkan hingga konsumsi," ujar Mindo
Mindo melanjutkan, gagang budidaya ikan gurame itu minimum empat sampai lima kali, mulai dari menjual telur di ijuk, penetasan, penjualan dalam bentuk liter, penjualan dalam bentuk ekor, hingga dibeli oleh konsumen.
Baca: Gandeng TNI AL, Anas Kembangkan Kampung Sidat di Banyuwangi
Mindo menegaskan, bila budidaya ikan sidat diberlakukan sama seperti gurame, maka masyarakat akan sejahtera.
"Tak hanya masyarakat pesisir yang sejahtera, masyarakat umum juga," ujar Mindo.