Ikuti Kami

Charles Sarankan Pemerintah Perluas Pembatasan WNA

Menurut Charles, pembatasan ini bisa dimulai dari tiga negara lain dengan penyebaran virus corona tercepat di luar China.

Charles Sarankan Pemerintah Perluas Pembatasan WNA
Anggota Komisi I DPR Charles Honoris. Foto: Gesuri.id/ Elva Nurrul Prastiwi.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyarankan Pemerintah untuk memperluas pembatasan warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia seiring dengan merebaknya virus corona di luar China.

"RI perlu melakukan langkah serius dengan memperluas pembatasan warga negara asing lain untuk masuk ke Indonesia," ujar Charles di Jakarta, Rabu (4/3).

Baca: Tak Usah Takut Kafir, Vaksin Corona Milik Israel Bisa Dibeli

Menurut Charles, pembatasan ini bisa dimulai dari tiga negara lain dengan penyebaran virus corona tercepat di luar China, yakni Iran, Korea Selatan khususnya dari wilayah Daegu, dan Italia.

Ia mengatakan situasi di Iran belakangan ini terlihat semakin tidak kondusif sehingga pemerintah RI harus memberikan perhatian khusus terkait pembatasan masuk bagi pengunjung yang datang dari Iran.

"Pemerintah sebaiknya menghentikan untuk sementara pemberian visa bagi warga negara Iran dan larangan masuk bagi orang-orang yang baru bepergian ke Iran," ujar Charles.

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini yakin pembatasan itu tidak akan mengganggu hubungan RI dengan tiga negara sahabat tersebut karena mereka juga sudah melakukan pembatasan perjalanan serupa.

"Semua dilakukan semata-mata demi kerja sama global dalam mengatasi merebaknya virus yang telah menewaskan ribuan orang tersebut," ujar Charles.

Baca: Penanganan Corona, Puan Dorong Deteksi Dini

Sebaliknya, lanjut Charles, WNI yang berencana bepergian ke negara-negara dengan sejumlah kasus corona hendaknya juga menahan diri.

"Sebaiknya perjalanan dilakukan setelah penyebaran virus corona ini bisa terkendali," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Quote