Ikuti Kami

Chicha Koeswoyo Sebut DPRD DKI Bakal Revisi Perda Tentang Perempuan dan Anak

Penekanan kasus TPPO tidak akan mudah tanpa ada sinergi dari sejumlah stakeholder, baik tingkat kota maupun provinsi. 

Chicha Koeswoyo Sebut DPRD DKI Bakal Revisi Perda Tentang Perempuan dan Anak
Anggota Komisi E DPRD, Chicha Koeswoyo.

Jakarta, Gesuri.id - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak di bawah umur yang terungkap di wilayah Jakarta Barat, menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar kembali memerhatikan kasus ini.

Menurut Anggota Komisi E DPRD, Chicha Koeswoyo menyampaikan penekanan kasus TPPO tidak akan mudah tanpa ada sinergi dari sejumlah stakeholder, baik tingkat kota maupun provinsi. 

Baca: Ganjar Nilai Ada Upaya Presiden Prabowo Rangkul PDI Perjuangan

"Jadi memang urusan perempuan anak ini spesifik banget dan memang tadi udah disampaikan, jangan ada kata curiga, tapi lebih waspada," kata Chicha, Jumat (22/8).

"Waspada dengan apalagi kita menuju kota global, kota inklusif berarti kan maksudnya warganya pun udah akan lebih mengerti bahwa hak dan kewajiban mereka," imbuhnya. 

"Jadi kita sebagai perempuan juga harus berani dan harus mau denger punya empati pasal peduli kiri kanan depan belakang," lanjutnya.

Oleh karena itu, Chicha menyebut jika pihaknya akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2011 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca: Ganjar Pranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Sehingga nantinya, lanjut dia, akan lahir 2 Perda baru, yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak.

"Akan keluar 2 dari Perda yang lama saat ini. Apresiasi untuk kota Jakarta mendapatkan penghargaan PROVILA (Provinsi Layak Anak) dari Kementerian PPA untuk 2025, jadi kita sudah bisa mempertahankan kategori PROVILA," jelas Chicha.

Artinya, hal ini akan menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan provinsi yang layak anak dan perempuan berdaya.

Quote