Jakarta, Gesuri.id - Bupati Pangandaran, Hj Citra Pitriyami, memastikan Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan memfasilitasi mediasi antara seluruh pihak yang terlibat dalam konflik agraria di kawasan Cisodong Blok Cipeuteuy, Desa Campaka, Kecamatan Cigugur. Meski persoalan tersebut tengah dalam proses penyelidikan kepolisian, pemerintah daerah berharap penyelesaiannya dapat ditempuh melalui jalur damai.
“Yang konflik agraria itu, saya sudah bertemu dengan penyadap itu, barusan saya sudah bertemu dengan teman-teman SPP yang ada di Pangandaran. Pada prinsipnya, kita sama-sama orang Pangandaran, damai lah,” katanya, Rabu (22/7/2026).
Citra menjelaskan, berdasarkan komunikasi yang telah dilakukan dengan kedua belah pihak, persoalan tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk diselesaikan melalui dialog. Karena itu, pemerintah daerah akan mempertemukan seluruh pihak terkait, termasuk PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Serikat Petani Pasundan (SPP), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dipertemukan sesama masyarakat Pangandaran. Kita nanti undang dari PTPN, pimpinan SPP dan juga BPN, untuk berdiskusi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Petani Cisodong Desa Campaka, Kecamatan Cigugur, Ucep, mengaku telah diundang oleh Bupati Pangandaran untuk membahas konflik agraria yang terjadi di wilayah tersebut. Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung.
“Kami memohon, agar menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Pangandaran, khususnya yang ada di wilayah Cisodong,” ujarnya.
Menurut Ucep, bupati juga berencana mengundang seluruh pihak yang berkepentingan, terlebih saat ini Kabupaten Pangandaran telah memiliki tim reforma agraria. Ia pun menyatakan siap mendampingi bupati meninjau langsung lokasi yang diduga menjadi kawasan konflik.
Di sisi lain, proses hukum atas dugaan pengrusakan puluhan pohon karet di area perkebunan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2, Kebun Afdeling Bulak Cisodong Blok Cipeuteuy, masih terus berjalan.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Penyidik masih melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan alat bukti, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, serta mendalami seluruh informasi yang diperoleh. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur,” ucapnya.
Ia menambahkan, terdapat beberapa laporan yang telah diterima kepolisian terkait peristiwa tersebut dan seluruhnya akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
















































































