Ikuti Kami

Darmadi Durianto: Regulasi yang Baik Tak Lahir di Ruang Tertutup, Harus Partisipasi Publik

Proses pembentukan regulasi nasional harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Darmadi Durianto: Regulasi yang Baik Tak Lahir di Ruang Tertutup, Harus Partisipasi Publik
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan proses pembentukan regulasi nasional harus dilakukan secara terbuka dan partisipatif agar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Perubahan Kedua Prolegnas RUU 2025–2029 serta Perubahan Prolegnas RUU Prioritas 2026 yang digelar Badan Legislasi DPR RI bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sejumlah pemangku kepentingan di Bandung.

“Regulasi yang baik tidak lahir di ruang tertutup. Ia harus dibahas, diuji, dan diperkaya melalui partisipasi publik,” ujar Darmadi Durianto dikutip Rabu (4/2).

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, civitas akademika, kelompok masyarakat, media massa, serta organisasi kemasyarakatan. Forum ini menjadi ruang dialog antara pembentuk undang-undang dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, serta rekomendasi terhadap rancangan undang-undang yang masuk dalam agenda legislasi nasional.

Menurut Darmadi, masukan dari pemerintah daerah, kampus, dan masyarakat sipil merupakan fondasi penting dalam penyusunan RUU prioritas. Partisipasi tersebut memastikan bahwa setiap produk legislasi tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga relevan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan kebutuhan publik di daerah.

Ia menambahkan bahwa kualitas legislasi nasional sangat ditentukan oleh proses penyusunannya. Legislasi yang disusun secara terbuka, rasional, dan inklusif akan melahirkan undang-undang yang adil, implementatif, serta berpihak pada kepentingan rakyat luas.

Melalui sosialisasi ini, Badan Legislasi DPR RI berharap terbangun sinergi yang kuat antara DPR, pemerintah, dan masyarakat dalam merumuskan agenda legislasi ke depan, sehingga Prolegnas benar-benar menjadi instrumen strategis pembangunan hukum nasional yang demokratis dan berkeadilan.

Quote