Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Darmadi Durianto mengatakan, pembuatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) bisa mengangkat penyetaraan ekonomi.
Baca: Ima: Rehabilitasi Sekolah di Era Ahok Dilakukan Secara Total
Khususnya, lanjutnya, bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar bisa bersaing dengan perusahaan besar.
Menurut dia, praktik-praktik persaingan usaha tak sehat saat ini banyak bermunculan, dan sangat-sangat patut diwaspadai.
Oleh karenanya, DPR akan terus berupaya untuk memberikan perlindungan dan prioritas kepada UMKM.
"Pemain-pemain besar baik dalam negeri maupun luar negeri ini sampai sangat meresahkan praktik-praktiknya terhadap UMKM. Tidak mungkin UMKM bisa bertumbuh, bisa besar, bisa keikut naik kalau sifat dari pemain-pemain besar dan asing itu membunuh perekonomian UMKM," kata Darmadi dalam Webinar bersama KPPU, Jumat (19/11).
Baca: Jokowi Siap Lawan Gugatan Uni Eropa Soal Ekspor Nikel
Mengutip UU 5/1999, Darmadi menyebut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) punya tugas jelas untuk jadi wasit dalam persaingan usaha yang sehat dan mencegah terjadinya praktik monopoli. Sehingga UMKM punya posisi yang lebih kuat dalam persaingan pasar.
"Dalam praktiknya jelas, kita berharap KPPU akan jadi wasit yang netral," pungkas dia. Dilansir dari merdekacom.