Ikuti Kami

Darmadi: Rombak BUMN, Erick Harus Hitung Cost dan Benefitnya

Erick dinilai belum memahami akar permasalahan secara komprehensif dan terintegrasi di BUMN.

Darmadi: Rombak BUMN, Erick Harus Hitung Cost dan Benefitnya
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto. (Foto: gesuri.id/Elva Nurrul Prastiwi)

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir masih memerlukan waktu tambahan untuk lebih memahami persoalan di tubuh kementerian yang dipimpinnya saat ini.

Baca: Ini Harapan Darmadi ke Menteri BUMN Erick Thohir

Erick Thohir, dinilainya, belum memahami akar permasalahan secara komprehensif dan terintegrasi di perusahaan-perusahaan milik negara itu.  

Pandangan itu dikemukakan Darmadi menanggapi rencana Erick Thohir yang akan melakukan perombakan di BUMN saat Raker dengan Komisi VI DPR-RI, Senin (2/11).

"Kita setuju perombakan, tapi harus dihitung baik-baik cost and benefit-nya. Perombakan yang dibutuhkan adalah perombakan komprehensif dan terintegrasi. Perombokan yang memperkuat BUMN dan meningkatkan daya saing," ujar Bendahara Megawati Institute di Jakarta, Selasa (3/11).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, pidato Menteri Erick di DPR mencerminkan belum adanya langkah strategis yang bisa mengangkat BUMN ke depan.

"Hanya sebatas langkah-langkah taktis yang perlu diuji konsepnya," ucap Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Ia menegaskan, melakukan perombakan di BUMN tak cukup hanya sebatas retorika, akan tetapi perlu langkah konkret berupa perbaikan sistem.

"Tanpa perubahan UU BUMN, BUMN tidak akan bisa mempunyai daya saing tinggi dan bisa bersaing di tingkat global. Omong kosong memperbaiki BUMN tanpa merevisi UU BUMN," katanya.

Baca: Deddy Minta Erick Thohir Berantas Maling di BUMN

Ia menilai jika mengandalkan PP dan lain-lain tidak akan efektif. Banyak pasal di UU BUMN yang sudah tidak "update", serta bisa menghambat perkembangan BUMN.

"Intinya kita desak kementerian BUMN bersama DPR segera selesaikan revisi UU BUMN," tegasnya.

Quote