Denpasar, Gesuri.id – Rapat Komisi VI DPR RI dengan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney) di Bali berlangsung panas. Anggota Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menegur keras jajaran InJourney soal penghapusan nama legendaris Grand Bali Beach Hotel yang diganti menjadi The Meru Sanur.
Dalam forum tersebut, Darmadi mengutip surat resmi Gubernur Bali Wayan Koster yang berisi keberatan keras atas rebranding hotel bersejarah itu.
Baca: Ganjar Tegaskan PDI Perjuangan Sebagai Penyeimbang Pemerintah
“Nama Grand Bali Beach Hotel adalah simbol warisan Presiden Soekarno tahun 1963, tonggak sejarah pariwisata nasional. Menghapusnya sama saja dengan menghapus jejak sejarah bangsa,” tegas Darmadi.
Pernyataan itu langsung ditujukan kepada Maya Watono selaku Direktur Utama InJourney, bersama Christine Hutabarat (Dirut PT Hotel Indonesia Natour/HIN), serta Febriany Eddy, Managing Director Danantara, yang hadir dalam rapat.
Surat Gubernur Bali sendiri menekankan empat poin keberatan: nilai historis, identitas budaya Bali, dasar hukum cagar budaya, hingga fakta bahwa rebranding The Meru Sanur justru menghilangkan memori kolektif masyarakat.
Baca: Ganjar Pranowo Ungkap Masyarakat Takut dengan Pajak
“Komisi VI tidak bisa hanya bicara untung-rugi bisnis. Ada warisan bangsa yang harus dijaga,” ujar Darmadi lantang.
Isu ini dipastikan akan berlanjut, mengingat surat keberatan tersebut ditembuskan juga kepada Menteri BUMN, Menteri Pariwisata, hingga Ketua DPRD Bali.