Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Dewi Aryani bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan fasilitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada ribuan marbot masjid dan mushola di Kabupaten Tegal.
Sosialisasi terkait program ini dilakukan di gedung badminton Desa Jenggawur, Kecamatan Pangkah, dan di Rumah Aspirasi Dewi Aryani, Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal.
Baca: Ganjarist Komitmen Setia Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2029
Lebih dari 600 orang hadir di kedua acara tersebut, selain ribuan peserta lain yang telah mengikuti sosialisasi serupa pada bulan sebelumnya.
Untuk bulan pertama, iuran BPJS ditanggung oleh Dewi sebagai bentuk kepedulian, dan selanjutnya peserta diharapkan membayar mandiri sebesar Rp16.800 setiap bulannya untuk mendapatkan manfaat sebagai peserta BPJS.
Baca: Adian, Ganjar, Ahok Diyakini Tingkatkan Kinerja PDI Perjuangan
“Harapan saya, para marbot mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas membersihkan tempat ibadah, termasuk selama perjalanan berangkat dan pulang. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan biaya rumah sakit hingga sembuh jika terjadi kecelakaan kerja,” harapnya.
“Selain itu, jika meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta untuk kematian akibat sakit biasa dan Rp70 juta jika kematian disebabkan oleh kecelakaan kerja,” ujar Dewi.