Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yervi Hanteru Sitorus, menilai bahwa persoalan-persoalan agraria di Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini semakin tinggi.
Hal itu disampaikannya kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu. Menurutnya, 85 persen daerah Kaltara ini merupakan kawasan hutan.
Kemudian sisanya yang sekitar 15 persen itu mayoritas dikuasai oleh konsesi, mulai dari tambang, hutan tanaman industri (HTI), hak penggunaan hutan (HPH), hak guna usaha (HGU) dan lain sebagainya.
“Sehingga ruang hidup masyarakat dan ruang ekonomi masyarakat menjadi terbatas. Menurut kami, ini akan menjadi persoalan-persoalan di masa depan,” kata legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kaltara itu, Selasa (28/10).
Karena, populasi penduduk akan terus bertambah, tapi tanah tidak bertambah. Oleh karena itu, perlu menjadi pertimbangan bagi pemerintah pusat, termasuk pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menata ulang distribusi agraria di Kaltara ini.
“Perlu pengurangan-pengurangan konsesi dari HPH, HTI atau HGU yang ada. Lalu kemudian juga perlu dipertimbangkan pelepasan kawasan bagi masyarakat,” tuturnya.
Dicontohkannya seperti di Kabupaten Malinau, yang mana masyarakatnya mengalami kesulitan untuk mengembangkan ekonomi karena status hutan lindung dan lain sebagainya. Menurutnya, persoalan-persoalan ini harus menjadi atensi atau perhatian serius dari pemerintah.

















































































