Aria Bima Akui Partai Politik Masih Kesulitan Penuhi Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan
Implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.
Oleh : Ananda Okctaviani, Sabtu, 18 Juli 2026 16:00 WIB
Implementasinya di lapangan masih menghadapi berbagai tantangan.
Oleh : Ananda Okctaviani, Sabtu, 18 Juli 2026 16:00 WIB
Kuota 30 persen perempuan ini sudah menjadi amanah yang kami jalankan sejak lebih dari 10 tahun lalu.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Senin, 29 Juni 2026 14:00 WIB
Dengan semakin banyak perempuan, berbagai persoalan yang berkaitan dengan hak-hak perempuan dan kelompok rentan dapat lebih diperhatikan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 10 Juni 2026 12:00 WIB
Peningkatan keterwakilan harus beriringan dengan memastikan kesetaraan pengaruh, kesetaraan peluang kepemimpinan.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Selasa, 09 Juni 2026 20:00 WIB
Parlemen adalah jantung dari demokrasi. Kita harus jujur bahwa selama ini kehadiran perempuan sering kali hanya dianggap sebagai pelengkap.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 03 Juni 2026 20:50 WIB
Putusan MK Nomor 128/PUU-XXIV/2026 menjadi tonggak penting dalam memperkuat demokrasi yang lebih inklusif dan berkeadilan di Indonesia.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Senin, 01 Juni 2026 12:05 WIB
Ketua KPP DIY yang juga anggota DPRD DIY Yuni Satia Rahayu, mengakui faktor budaya masih cukup memengaruhi rendahnya keterpilihan perempuan
Oleh : Nurfahmi Budi Prasetyo, Sabtu, 22 November 2025 21:22 WIB
Aria: Saya kok lebih cocok orientasinya itu memberdayakan perempuan yang punya orientasi politik praktis.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 23 November 2025 22:02 WIB
Puan: Terkait dengan keputusan MK, ya kami berharap kalau bisa lebih dari 30 persen, bahkan mau lebih dari 30 persen.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 05 November 2025 16:02 WIB
Putusan tersebut akan berdampak langsung pada peningkatan kapasitas politik perempuan di lembaga legislatif.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Rabu, 05 November 2025 12:00 WIB
Ia menegaskan, putusan tersebut bersifat konstitusional, final, dan mengikat.
Oleh : Effatha Gloria V.G. Tamburian, Minggu, 02 November 2025 22:01 WIB