Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, yang juga politisi PDI Perjuangan, angkat bicara mengenai polemik pemberlakuan parkir berbayar di Kawasan Industri Millenium.
Ia menegaskan bahwa akses palang otomatis berbasis tiket berbayar yang dipasang di kawasan tersebut berada di atas lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), sehingga seharusnya tidak dikomersialkan.
“Ini bukan katanya, saya ngalami sendiri. Pas lewat situ mau ke Atm (di area ruko). Jadi ya harus masuk lewat parkir berbayar tersebut,” kata Deden, dikutip Minggu (16/11/2025).
Deden menjelaskan bahwa dirinya belum lama ini melalui akses yang kini menjadi titik pemberlakuan parkir berbayar, sehingga ia memastikan fenomena tersebut benar adanya. Menurutnya, pengelolaan lahan yang merupakan PSU pada dasarnya harus bebas dari aktivitas komersial karena merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Itu kan PSU. Cuma kalau kawasan industri, lahan PSU-nya tidak diserahkan ke pemerintah. Tapi tetap diwajibkan untuk menyediakan PSU,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ketika disinggung mengenai perizinan pengelola parkir yang kini tengah diminta sebagai dasar operasional, Deden kembali menegaskan bahwa persoalan status lahan PSU tidak bisa diabaikan. Ia menilai bahwa sebelum bicara perizinan, kejelasan status fasilitas umum harus lebih dulu dipastikan.
“Terus (status) PSU-nya bagaimana? Kan namanya juga fasilitas umum,” jelasnya.
Pernyataan Deden ini menambah sorotan publik terkait pengelolaan kawasan industri, terutama menyangkut pemanfaatan lahan PSU yang seharusnya tidak dijadikan objek komersial.
Ia berharap adanya klarifikasi dan penertiban dari pihak terkait agar pemanfaatan PSU tetap sesuai peruntukan dan tidak merugikan masyarakat maupun pengguna fasilitas di kawasan tersebut.

















































































