Ikuti Kami

Denny Cagur Dorong Penguatan Perlindungan Bagi Guru dan Dosen 

Penguatan perlindungan bagi guru dan dosen melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Denny Cagur Dorong Penguatan Perlindungan Bagi Guru dan Dosen 
Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, Denny Cagur, tengah fokus memperjuangkan perbaikan sistem pendidikan nasional. 

Politisi PDI Perjuangan ini mendorong penguatan perlindungan bagi guru dan dosen melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!

“Apa yang kita perjuangkan hari ini, RUU Sisdiknas akan menyatukan empat undang-undang. Ini menjadi pondasi dalam sistem pendidikan Indonesia dan momentum emas untuk merapikan sistem,” kata Denny, dikutip dari akun Instagram DPR, @dpr_RI, Minggu (25/5).

Denny menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun undang-undang sebagai regulasi, tujuannya agar tidak menambah beban berat guru dan dosen sebagai tenaga pendidik.

“Yang ingin kita berikan lewat undang-undang ini perlindungan untuk para guru dan dosen, bukan memberikan beban tambahan. Mereka enggak butuh birokrasi yang rumit,” tegasnya.

Baca: Hadir di Pengadilan Tipikor, Ganjar Suntik Semangat ke Hasto

Menurutnya, guru dan dosen berhak mendapat pelatihan kemampuan, sertifikasi tidak memihak serta peningkatan kesejahteraan hidup.

“Yang kita perjuangkan adalah pelatihan-pelatihan relevan, sertifikasi yang adil, juga kesejahteraan yang nyata,” pungkas Denny Cagur.

Quote