Jakarta, Gesuri.id - Dr. Dewi Aryani.M.Si, Anggota Komisi IX Fraksi PDI Perjuangan sangat mengapresiasi keputusan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengenai UMK 2021.
Dewi menegaskan UU cipta kerja terbukti memberikan dampak yang baik bagi buruh .
Baca: Soal UMK 2021, Ganjar Temui Buruh Diskusi & Berdialog
"Seluruh gubernur terutama Gubernur Jateng, " ujarnya dalam keterangan persnya, akhir pekan lalu.
Melalui rekomendasi bupati dan walikota di wilayah masing-masing, lanjutnya, tentunya telah dibahas dan memutuskan yang terbaik.
Menurut Dewi, hal itu juga tentunya sudah disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah.
Baca: Sah! Ganjar Tetapkan UMK Tahun 2021 di Jateng
Untuk itu, Dewi berharap semoga ini menjadi awal yang baik dalam menciptakan situasi yang kondusif antara buruh dan pemberi kerja/pengusaha.
"Dimanapun mereka berada sehingga perekonomian berjalan dengan lancar dan mempercepat pemulihan ekonomi akibat dampak dr efek domino pandemi Covid-19 selama ini, " pungkasnya.