Ikuti Kami

Diah Tegaskan Arab Saudi Tutup Penyelenggaraan Haji

Pembatalan keberangkatan haji bukan karena Indonesia tidak mendapatkan kuota haji atau pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji

Diah Tegaskan Arab Saudi Tutup Penyelenggaraan Haji
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menegaskakeputusan bersama soal pembatalan keberangkatan haji 2021 bukan karena Indonesia tidak mendapatkan kuota haji atau pemerintah Arab Saudi menutup penyelenggaraan haji.

Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, sampai hari ini belum ada keputusan Indonesia menerima kuota haji. Begitu juga dengan negara di seluruh dunia.

Baca: Diah Minta Pemerintah Belajar Dari Ketidakpastian Kuota Haji

"Bukan hanya Indonesia yang belum menerima kuota, tapi negara lain seluruh dunia juga belum ada yang menerima kuota dari Arab Saudi," kata Diah di Jakarta Jumat (4/6).

Diah menjelaskan, pertimbangan lain Indonesia tidak memberangkatkan jemaah calon haji pada 2021 adalah pandemi Covid-19.

"Tentu kita punya pertimbangan lain. Pertimbangan menyangkut penyebaran Covid-19 yang disampaikan Menag, bukan menyangkut kuota atau tidak kuota," kata dia.

Dua alasan tersebut akhirnya mengapa pemerintah Indonesia mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan haji pada 2021.

Baca: Varian Baru COVID-19, Rahmad Ajak Tingkatkan Kewaspadaan

"Memang, pertama kita dalam posisi belum mendapatkan kuota. Kedua, ya memang kita lebih memprioritaskan keselamatan warga karena perkembangan Covid-19 yang agak mengkhawatirkan. Kan negara Malaysia juga tidak mengirimkan," ucap Diah.

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, keputusan pembatalan pemberangkatan calon jemaah haji 2021 dilakukan dengan tidak terburu-buru. Kemenag menekankan keputusan tersebut diambil berdasarkan kajian mendalam dari berbagai aspek.

"Keputusan itu tentu berdasarkan kajian mendalam, baik dari aspek kesehatan, pelaksanaan ibadah, hingga waktu persiapan. Tidak benar kalau dikatakan terburu-buru," tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi.

Quote