Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyampaikan duka cita atas meninggalnya Arya Daru Pangayunan (39 tahun), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang meninggal dunia secara tak wajar. Ia pun menyinggung sepak terjang Arya selama pengabdiannya di dunia diplomasi dan advokasi Indonesia, khususnya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum salah satu diplomat kita, Arya Daru. Kepergiannya adalah kehilangan besar, tidak hanya bagi Kementerian Luar Negeri, tetapi juga bagi perjuangan Indonesia dalam isu kemanusiaan dan diplomasi global," kata Junico Siahaan, Jumat (11/7/2025).
Seperti diketahui, Diplomat Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Arya ditemukan tewas dengan kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya sidik jari Arya tertempel di lakban tersebut. Saat pertama kali ditemukan, tidak ada yang janggal di kamar Arya. Kondisi kamar kos tampak rapi, tak ada barang yang berantakan, bahkan suasana kamar sejuk.
Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha, mengungkap bahwa diplomat Arya pernah menjadi saksi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Junico pun menyebut dedikasi Arya dalam advokasi pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal yang harus dilanjutkan.
"Almarhum bukan hanya diplomat. Ia adalah pejuang kemanusiaan. Di balik tugas formalnya, Arya sebagai diplomat muda membawa empati dan keberanian untuk membela mereka yang rentan,” sebut pria yang akrab disapa Nico Siahaan itu.
“Komitmennya pada isu-isu kemanusiaan seperti TPPO adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap nilai-nilai keadilan," lanjutnya.
Karena itu, Nico berharap dedikasi Arya dalam dunia diplomasi dan advokasi kemanusiaan Indonesia di tingkat global dapat menjadi teladan. Khususnya bagi generasi muda.