Ikuti Kami

Gilang Dhielafararez Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Kasus ini cukup menarik perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik.

Gilang Dhielafararez Minta Polisi Lanjutkan Penyelidikan Kematian Diplomat Muda Arya Daru
Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez meminta Kepolisian RI untuk melanjutkan penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, yang masih menyisakan keraguan bagi pihak keluarga dan masyarakat. Menurutnya, kasus yang mendapat sorotan publik ini juga mempertaruhkan kredibilitas institusi penegak hukum.

"Kasus ini cukup menarik perhatian publik. Karena itu, akuntabilitas lembaga negara dalam menjamin keterbukaan informasi publik, juga menjadi sorotan," ujar Gilang Dhielafararez, Selasa (5/8). 

Apalagi, lanjut Gilang, pakar telematika Abimanyu Wachjoewidajat membeberkan sederet kejanggalan dalam rekaman CCTV yang dirilis kepolisian. Video yang diklaim sebagai bukti pergerakan terakhir Arya dinilai memiliki banyak ‘lubang hitam’, baik dari segi kontinuitas visual maupun logika narasi kronologis.

"Ini kan kemudian memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan kelengkapan alat bukti dalam kasus yang sejak awal sudah mengundang perhatian publik," kata Gilang.

Gilang menegaskan aparat penegak hukum wajib mengedepankan transparansi dalam proses investigasi yang menyangkut nyawa warga negara, apalagi menyangkut figur aparatur negara yang bekerja di institusi strategis. Ia menyebut, publik bukan hanya berhak tahu, tetapi juga perlu diyakinkan bahwa hukum ditegakkan secara profesional, objektif, dan tidak selektif.

“Kami tidak ingin spekulasi berkembang liar karena minimnya akses terhadap informasi yang utuh. Ketika ada kejanggalan dalam dokumentasi visual dan ada pihak independen yang menunjukkan analisis berbasis data, maka wajar jika muncul permintaan klarifikasi secara terbuka,” sebut Legislator dari Dapil Jawa Tengah II itu.

Menurut Gilang, adalah hak keluarga untuk mengetahui kebenaran secara utuh dan tidak boleh dikompromikan. Apalagi karena alasan teknis maupun administratif.

"Negara tidak cukup hanya menyampaikan simpati, tetapi juga bertanggung jawab memastikan bahwa proses penegakan hukum tidak menyisakan ruang abu-abu yang merugikan korban maupun keluarganya," katanya.

Karena itu, Gilang mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV yang dirilis maupun yang belum ditampilkan ke publik dengan melibatkan tim ahli independen dan akuntabel. Menurutnya, langkah semacam ini akan menjadi bentuk koreksi sehat dalam sistem penegakan hukum yang demokratis.

"Kami tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan, justru kami ingin memastikan bahwa prinsip-prinsip hukum berjalan dalam kerangka akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan di hadapan publik," kata Gilang.

Kepolisian RI memang menyatakan belum akan menghentikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru yang dianggap masih menyisakan misteri. Meskipun menyimpulkan tidak menemukan adanya campur tangan orang lain dalam kematian Arya, namun polisi masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematian tersebut.

“Upaya ini tentunya kita dukung. Kalau masih ada kegelisahan publik dan keluarga terhadap penyebab kematian korban, Polisi sudah semestinya melanjutkan penyelidikan sampai betul-betul tidak ada keraguan lagi dalam kasus ini,” pungkas Gilang.

Seperti diketahui, pihak keluarga almarhum Arya Daru masih kurang puas atas kesimpulan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya soal kematian diplomat muda Indonesia itu.

Pada Selasa, 29 Juli, Polda Metro Jaya menyimpulkan tidak ada campur tangan pihak lain sebagai penyebab kematian Arya Daru, atau dengan kata lain tewasnya korban tidak diakibatkan oleh tindak pidana seperti pembunuhan ataupun penganiayaan.

Keluarga Daru berharap agar setiap fakta yang ada, bisa benar-benar diperiksa dengan teliti dan terbuka, termasuk membuka rekaman CCTV secara transparan.

Quote