Ikuti Kami

Nico Siahaan: Dedikasi Alm. Diplomat Muda ADP Dalam Pemberantasan TPPO Harus Dilanjutkan

Junico: Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum salah satu diplomat kita, Arya Daru.

Nico Siahaan: Dedikasi Alm. Diplomat Muda ADP Dalam Pemberantasan TPPO Harus Dilanjutkan
Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menyampaikan duka cita atas meninggalnya diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39 tahun), secara tidak wajar.

Ia pun menyinggung sepak terjang Arya selama pengabdiannya di dunia diplomasi dan advokasi Indonesia, khususnya dalam memerangi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum salah satu diplomat kita, Arya Daru,” kata Junico, dalam keterangan persnya, Jumat (11/7).

“Kepergiannya adalah kehilangan besar, tidak hanya bagi Kementerian Luar Negeri, tetapi juga bagi perjuangan Indonesia dalam isu kemanusiaan dan diplomasi global,” imbuhnya.

Menurutnya, dedikasi Arya dalam advokasi pemberantasan TPPO adalah sesuatu hal yang patut dibanggakan dan harus dilanjutkan.

“Almarhum bukan hanya diplomat. Ia adalah pejuang kemanusiaan. Di balik tugas formalnya, Arya sebagai diplomat muda membawa empati dan keberanian untuk membela mereka yang rentan,” ungkapnya.

“Komitmennya pada isu-isu kemanusiaan seperti TPPO adalah bentuk keberpihakan nyata terhadap nilai-nilai keadilan,” kata Junico menambahkan.

Ia pun berharap dedikasi Arya dalam dunia diplomasi dan advokasi kemanusiaan Indonesia di tingkat global dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda.

“Saya yakin banyak adik-adik kita, baik yang bekerja untuk negara maupun melalui saluran-saluran lainnya punya semangat sama pada misi-misi kemanusiaan,” tuturnya.

“Hal-hal seperti ini yang perlu mendapat dukungan. Meski mungkin tidak banyak yang tahu, tapi apa yang mereka kerjakan sangat punya arti,” tandas Nico.

Diketahui, Arya ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, dengan kondisi kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut, pada Selasa 8 Juli 2025.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya sidik jari Arya tertempel di lakban tersebut. Bahkan saat pertama kali ditemukan, tidak ada yang janggal di kamar Arya, dan kondisi kamar kos tampak rapi.

Quote