Ikuti Kami

DPR Minta Dua Kementerian Sikapi Persoalan Seleksi Honorer

Fakta di lapangan, banyak guru honorer berusia tua yang menangis karena lolos PG pada seleksi tahap I namun gagal karena tak ada formasinya.

DPR Minta Dua Kementerian Sikapi Persoalan Seleksi Honorer
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti.

Sragen, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng Pramestuti meminta Kemenpan-RB dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) duduk bersama menyikapi persoalan seleksi honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pasalnya, fakta di lapangan, banyak guru honorer berusia tua yang menangis karena lolos passing grade (PG) pada seleksi tahap I namun gagal karena tak ada formasinya.

Agustina mengatakan Kemenpan-RB harus ikut turun tangan berkoordinasi terkait nasib honorer yang lolos PG namun tidak ada formasi.

Baca: Puan Harap Buruh Pertimbangkan Kembali Rencana Aksi Massa

Ia berharap mereka yang lolos PG bisa ikut ditempatkan sehingga bisa lolos menjadi PPPK.

Menurutnya Kemenpan-RB harus bertanggungjawab memikirkan para honorer yang lolos PG itu karena seleksi mereka merupakan perintah Presiden Jokowi dan Kemendikbud.

“Karena ini masalah Undang-Undang Kepegawaian. Jadi Menpan-RB harus ikut campur dalam keputusan ini. Nggak bisa dong dibiarkan apapun formasinya terdaftar atau tidak mereka disuruh ikut ujian. Itu kan perintah Kemendikbud, kalau sekarang mereka ini lolos terus nggak ada formasinya ini gimana? Ya harus tanggung jawab padahal itu kewenangan Menpan-RB,” papar Agustina.

Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah itu berharap persoalan formasi dan nasib guru lolos PG itu harus diselesaikan terlebih dahulu. Sebelum seleksi tahap berikutnya digelar.

Kedua kementerian itu diharapkan bisa segera duduk bersama untuk melakukan sinkronisasi terkait persoalan itu.

“Karena ini harapan banyak orang lho. Nggak bisa seenaknya. Ini perintah Pak Jokowi. Maka Menpan-RB harus duduk bersama. Kita juga akan selalu koordinasi bareng-bareng sama menteri supaya yang lolos PS ini bisa ikut ditempatkan. Kasihan mereka yang sudah mengabdi lama,” terangnya.

Agustina juga meminta Kemenpan-RB tidak menerapkan UU Kepegawaian dalam melakukan penempatan guru honorer hasil seleksi PPPK.

Sebab jika mengacu UU Kepegawaian, maka penempatan bisa dilakukan di mana sana secara nasional tergantung Kemenpan-RB.

Baca: Agustina Targetkan Keterwakilan Perempuan Capai 30 Persen

Hal itu akan sangat menyulitkan bagi guru honorer yang rata-rata sudah mengabdi di wilayahnya. Karenanya seyogianya diharapkan penempatan tetap menyesuaikan wilayah tempat bekerja guru honorer.

“Kalau sesuai UU Kepegawaian mereka bisa ditempatkan di mana saja. Contoh orang lolos dan dari Sragen trus yang slot kurang itu ada di Ternate sana. Kan gila ini Pasti nggak mau dong ditempatkan ke sana. Kalau bikin keputusan jangan kayak gitu lah. Harus ada sistem. Makanya Menpan-RB sama Kemendikbud harus duduk bareng menyelesaikan ini,” tegasnya.

Ia berharap kedua kementerian itu bisa serius memperjuangkan nasib para guru honorer dalam seleksi PPPK.

Di tengah proses seleksi ini, diharapkan kebijakan teknis yang dibuat bisa berpihak pada nasib guru honorer utamanya yang sudah berusia tua dan lama mengabdi.

“Udah lah nggak usah lihat formasinya dan udah daftar tes gitu. Sekarang mereka lulus mau taruh mana. Mereka akan dijejerkan dengan undang undang kepegawaian, pasti nggak mau. Kasihan lah, itu namanya mempermainkan harapan,” tandasnya.

Quote