Ikuti Kami

DPRD Akan Bentuk Pansus LKPj Gubernur Jatim

Jadwal pembentukan pansus LKPj Gubernur Jatim tahun anggaran 2021 sudah disetujui dalam Rapat Banmus DPRD Jatim beberapa hari lalu.

DPRD Akan Bentuk Pansus LKPj Gubernur Jatim
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi,

Surabaya, Gesuri.id - DPRD Jawa Timur (Jatim) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tahun Anggaran 2021. “Dalam waktu dekat kita akan membentuk Pansus LKPj Gubernur Jatim tahun anggaran 2021. InsyaAllah bulan Maret ini sudah mulai bekerja,” kata Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, Rabu (16/3).

Baca : Kusnadi Tegaskan Semangat Banteng Jatim Terus Berlipat!

Jadwal pembentukan pansus LKPj Gubernur Jatim tahun anggaran 2021, kata dia, sudah disetujui dalam Rapat Banmus DPRD Jatim beberapa hari lalu. “Siapa yang akan menjadi ketua pansus, tentu sesuai urutan kesepakatan yang sudah berlaku selama ini. Kalau enngak salah giliran Fraksi PKS, Hanura dan Bulan Bintang,” ucapnya.

Terkait soal waktu pembahasan Pansus, kata dia, sudah ada ketentuan. Yaitu, maksimal 3 bulan. “Mudah-mudahan tidak sampai tiga bulan sudah selesai,” tutur Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Baca : Beasiswa PIP Guruh Soekarnoputra Cair, Kusnadi: Jaga Amanah

Diketahui, tujuan pembentukan Pansus LKPj Gubernur Jatim adalah untuk mengetahui capaian Indeks Kinerja Utama (IKU) pada tahun 2021 disesuaikan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim. “LKPj Gubernur Jatim itu bagian dari evaluasi kinerja Gubernur yang dilakukan oleh DPRD Jatim,” ujar Kusnadi. (sabdanews.com)

Quote