Jakarta, Gesuri.id — Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mendesak Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mengkaji ulang wacana pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP).
Ia memperingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu kegaduhan jika dipaksakan tanpa kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur yang matang.
Sri Untari menilai, sistem pembayaran gaji ASN yang selama ini berjalan melalui perbankan sudah sangat tertata. ASN di daerah dilayani oleh bank pembangunan daerah (BPD), sementara ASN pusat memanfaatkan jaringan Himpunan Bank Negara (Himbara).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
“Banyak hal yang belum siap bila pembayaran gaji ASN dialihkan ke Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini akan menimbulkan kegaduhan jika dipaksakan,” tegas Sri Untari, Sabtu (17/10/2026).
Mantan Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini membeberkan tiga persoalan mendasar yang patut menjadi perhatian Kemenkop:
Kapasitas Pengurus Belum Merata: Kemampuan pengelolaan organisasi dan profesionalisme pengurus di tingkat bawah masih memerlukan penguatan signifikan.
Keterbatasan Pengalaman Manajemen: Pengelola yang telah mengikuti pelatihan belum sepenuhnya melakukan pendampingan secara optimal di lapangan.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
Infrastruktur Belum Memadai: Kesiapan ribuan Koperasi Merah Putih yang tersebar di berbagai daerah belum merata dan belum siap menangani alur keuangan berskala besar secara serentak.
Politisi PDI Perjuangan tersebut menekankan bahwa ketidaksiapan ini riskan mengganggu pencairan hak rutin para pegawai, mulai dari PNS, PPPK, hingga Pengawai Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
“Ingat, ASN adalah garda terdepan pelayanan publik. Jangan membuat kebijakan yang justru mempersulit mereka. Masih banyak opsi lain untuk memberdayakan Koperasi Merah Putih tanpa harus mengganggu sistem pembayaran gaji yang sudah berjalan stabil,” pungkasnya

















































































