Ikuti Kami

Dwi Rio Sambodo Minya Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Ruang Usaha Publik di Ibu Kota

Rio menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta minimnya transparansi dalam pengelolaan ruang komersial.

Dwi Rio Sambodo Minya Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola Ruang Usaha Publik di Ibu Kota
Anggota DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo, mendesak pemerintah provinsi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola ruang usaha publik di Jakarta, menyusul polemik kenaikan tarif sewa kios secara sepihak di kawasan Blok M.

Rio menilai kasus tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan serta minimnya transparansi dalam pengelolaan ruang komersial milik pemerintah maupun badan usaha milik daerah (BUMD).

“Kenaikan tarif yang dilakukan koperasi tanpa kendali menandakan adanya kekosongan regulasi dan kurangnya kontrol dari pihak berwenang,” ujar Rio, Jumat, 5 September 2025.

Baca: DPRD Jatim Soroti Alokasi Anggaran Bagi Tiap OPD

Dia menilai persoalan serupa berpotensi terulang di lokasi lain seperti terminal, stasiun, hingga area komersial milik MRT Jakarta dan Perumda Pasar Jaya jika tidak ada penataan ulang. 

Untuk itu, kata Rio, DPRD DKI akan mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh mekanisme sewa ruang usaha di simpul-simpul transportasi publik dan fasilitas milik daerah.

“Pengelolaan ruang publik harus mengedepankan keadilan sosial, bukan komersialisasi berlebihan. Ini bukan hanya soal harga sewa, tapi soal keberpihakan,” tuturnya. 

Rio juga meminta agar Pemprov DKI bersama BUMD menetapkan mekanisme pengendalian tarif sewa atau rent control yang adil. Menurutnya, tarif sewa harus disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha, bukan dipatok setara dengan ruang usaha di pusat perbelanjaan komersial.

“BUMD seperti MRT dan Pasar Jaya seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi rakyat, bukan malah mengejar margin laba seperti korporasi swasta,” tegas Rio.

Sebagai langkah konkret, dia mengusulkan adanya kuota ruang khusus bagi pelaku UMKM lokal dengan skema tarif yang lebih rendah, durasi kontrak yang pasti, serta dukungan dalam hal promosi dan digitalisasi usaha.

“UMKM kita bukan cuma butuh tempat, tapi juga perlakuan adil agar bisa tumbuh. Kalau tidak ada perlindungan, yang ada hanya kapitalisasi ruang publik,” ungkapnya. 

Baca: Koster Pastikan Seluruh Kepala Daerah di Pulau Dewata Patuh

Adapun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung langsung turun ke kawasan Blok M setelah menerima keluhan para pedagang terkait lonjakan tarif sewa kios. 

Langkah cepat ini diapresiasi Rio, namun dia menekankan perlunya pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak berulang.

“Ke depan, kita harus menempatkan ruang usaha publik sebagai bagian dari ekosistem ekonomi rakyat, bukan sekadar ruang bisnis. Modernisasi Jakarta harus dibarengi keadilan ekonomi,” tandasnya.

Quote