Jakarta, Gesuri.id - Keputusan Edi Purwanto meninggalkan kursi Ketua DPRD Provinsi Jambi dan melangkah ke DPR RI bukan sekadar lompatan karier politik. Di balik itu, ada refleksi panjang tentang keterbatasan daerah dalam menyelesaikan persoalan struktural yang dihadapi Jambi. Menurutnya masalah Jambi bermuara ke pusat.
Edi menilai, selama memimpin DPRD Provinsi Jambi, ia semakin menyadari banyak persoalan mendasar daerah tidak berhenti di level provinsi. Infrastruktur besar, pengendalian banjir, konflik lahan hingga ketahanan pangan, menurutnya, memiliki muara kebijakan di pemerintah pusat.
“Ekspektasi saya dulu, sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi, bisa menyelesaikan hampir semua persoalan daerah. Ternyata tidak bisa. Banyak masalah itu ujungnya ada di nasional,” ujar Edi dikutip Selasa (13/1).
Edi memaparkan realitas fiskal daerah yang menjadi batas nyata ruang gerak pemerintah provinsi. Dengan wilayah Jambi seluas lebih dari 50 ribu kilometer persegi, 11 kabupaten/kota, dan populasi sekitar 3,7 juta jiwa, beban pembangunan d i nilai tidak sebanding dengan kapasitas APBD.
Ia mencontohkan APBD Provinsi Jambi yang sempat menembus Rp5,5 triliun pada 2023, namun kembali terkontraksi akibat penurunan rasio dana transfer pusat. Anggaran tersebut, menurut Edi, belum cukup untuk membiayai persoalan besar seperti jalan nasional, irigasi strategis, hingga penanganan banjir lintas wilayah.
“Masalahnya luar biasa besar, tapi kemampuan anggaran daerah terbatas. Di situlah saya menyimpulkan, kalau ingin menyelesaikan masalah secara tuntas, ruang perjuangannya harus di perluas,” kata Edi Purwanto
Kesadaran itulah yang mendorong Edi maju sebagai calon anggota DPR RI. Ia menilai parlemen nasional memberi ruang lebih luas untuk memperjuangkan kepentingan daerah melalui fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
Kini duduk di Komisi V DPR RI, Edi mengaku bisa langsung berhadapan dengan kementerian teknis yang selama ini menjadi kunci penyelesaian persoalan daerah, mulai dari Kementerian PUPR, Perhubungan, hingga Desa dan Transmigrasi.
“Bukan soal jabatan. Ini soal efektivitas. Kalau di pusat, kita bisa dorong kebijakan nasional yang dampaknya langsung d irasakan daerah,” ujarnya.
Refleksi Edi juga menjadi catatan penting tentang tantangan otonomi daerah. Ia menilai desentralisasi tanpa dukungan fiskal dan kewenangan yang memadai berpotensi membuat daerah terjebak pada masalah yang tak kunjung selesai.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan wakil daerah di pusat, agar persoalan Jambi tidak berhenti pada keluhan, tetapi berujung pada solusi kebijakan.
“Daerah tidak boleh jalan sendiri. Kalau masalahnya nasional, ya harus d iperjuangkan di tingkat nasional,” tegasnya.

















































































