Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengapresiasi komite bersama yang dibentuk oleh Kemdiktisaintek dan Kemenkes dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan serta praktik di bidang kedokteran dan kesehatan yang baik, termasuk sinergi melalui academic health system.
“Kami (DPR RI) harap bisa ambil langkah strategis soal pendidikan dan pelayanan (kedokteran dan kesehatan), agar para mahasiswa bisa belajar lebih sehat dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat” katanya.
Baca: Ganjar Tegaskan Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sepakat untuk berkolaborasi memperkuat pelaksanaan pendidikan kedokteran dan kesehatan bebas kekerasan, khususnya penyelenggaraan program pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Kolaborasi itu mencakup sistem seleksi, pembinaan, supervisi, dan evaluasi mahasiswa PPDS. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi Permendikbudristek No.55/2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan menyebutkan, kolaborasi ini menyangkut dua hal yakni pendidikan dan pelayanan. Di semua level dan tahapan pelaksanaan diupayakan ada sinkronisasi antar kedua kementerian.
Untuk itu, penting sekali dilakukan penguatan Komite Bersama Kemdiktisaintek dan Kemkes yang selama ini telah berjalan, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk asosiasi institusi pendidikan, konsil, kolegium, majelis disiplin profesi, organisasi profesi, maupun anggota komisi DPR RI. Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI.
Wamendiktisaintek Fauzan menambahkan, bahwa kejadian kekerasan dalam PPDS diperlukan penanganan secara komprehensif dan kolaboratif.
Baca: Ganjar Pastikan PDI Perjuangan Siap Upgrade Kurpol Perempuan
“Persoalan kekerasan dalam dunia pendidikan tidak boleh lagi ditoleransi oleh karena itu, perlu penanganan yang sistematis terutama menyangkut sistem pendidikannya. Di sinilah pentingnya Komite bersama yang bekerja secara kolaboratif untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,” ungkap Wamen Fauzan.
Kemdiktisaintek dan Kemenkes akan membuat pedoman nasional pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan kedokteran sebagai acuan bersama PT dan RSP.
Selanjutnya, pembentukan satuan tugas (satgas) bersama di tingkat lokal antara PT dan RSP, dilengkapi sistem pelaporan dan pendampingan korban yang aman, responsif, dan terintegrasi.