Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI, Edy Wuryanto, mengungkapkan keprihatinannya atas penurunan drastis kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Blora.
Tahun 2024 lalu kepesertaan BPJS mencapai 98% dan menyandang status Universal Health Coverage (UHC), sedang tahun ini angka peserta aktif anjlok menjadi 70%.
Ada sekitar 30% masyarakat Blora yang tidak memiliki jaminan kesehatan dan harus menanggung biaya pengobatan sendiri jika sakit.
Edy Wuryanto mendesak Pemerintah Daerah Blora untuk segera bertanggung jawab dan mengambil langkah konkrit demi mengembalikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Blora.
Baca: Hadir di Pengadilan Tipikor, Ganjar Suntik Semangat ke Hasto
Edy Wuryanto menjelaskan bahwa Blora pernah mencatat angka kepesertaan BPJS Kesehatan hingga 98% tahun 2024. Pencapaian ini menjadikan Blora sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC).
"Akhir-akhir ini, peserta aktif turun menjadi 70%. Artinya, ada 30% masyarakat Blora tidak dijamin BPJS. Kalau sakit, mereka harus bayar sendiri," Kata Est usai acara sosialisasi peserta JKN KIS bersama anggota DPR RI Komisi IX di pendopo kecamatan Cepu, Minggu (25/5).
Penurunan ini, menurut Edy, disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk habisnya masa partisipasi bagi peserta dari PBI APBN (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), serta peserta mandiri.
Menyikapi hal ini, dia mendorong masyarakat Blora yang mampu untuk secara aktif menjadi peserta BPJS Kesehatan mandiri.
"Saya mendorong masyarakat Blora yang mampu untuk menjadi peserta BPJS. Membantu masyarakat kurang mampu dengan gotong royong," tegasnya.
Selain itu, Edy juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan pusat.
"Pemerintah daerah harus mensuport APBD, jangan sampai anggarannya turun untuk urusan kesehatan," ujarnya.
Ia juga meminta agar kuota PBI APBN untuk Blora tetap dipertahankan guna mencegah penurunan lebih lanjut.
Edy juga menegaskan pentingnya koordinasi data masyarakat miskin Blora melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) antara Dinas Sosial Pemkab Blora dengan Kementerian terkait.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!
Hal ini diharapkan dapat membantu Blora kembali mencapai status UHC, memastikan semua masyarakat, baik yang mampu maupun tidak mampu, dapat mengakses layanan kesehatan gratis.
Lebih lanjut Edy Wuryanto menegaskan bahwa masalah kesehatan harus menjadi perhatian serius jika kesejahteraan masyarakat Blora menjadi prioritas pembangunan.
"Karena kalau rakyat miskin sampai tidak dijamin kesehatannya, sakit tambah miskin dia kalau berobat sendiri," tandasnya.
Mengingat sifat gotong royong BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto menyerukan agar pemerintah daerah memiliki otoritas untuk "memaksa" masyarakat yang mampu untuk menjadi peserta BPJS mandiri.
"Karena kalau mengandalkan PBI semua, itu tidak mungkin. Jadi harus ada gotong royong dari masyarakat yang mampu," pungkas Edy.