Jakarta, Gesuri.id – Sebanyak 1.305 petani tembakau dan buruh tani tembakau memperoleh Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBH CHT).
Total bantuan yang digelontorkan sebesar Rp 783 juta. Masing-masing penerima berhak atas uang senilai Rp 600 ribu. Bantuan tersebut berasal dari APBD Gunungkidul tahun 2025.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, yang juga politisi PDI Perjuangan, mengatakan program ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara.
"Cukai tembakau itu juga menjadi salah satu penunjang perekonomian di Gunungkidul," kata Endah, Kamis (13/11).
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para petani tembakau di daerahnya.
Plt Kepala Dinas Sosial P3A Gunungkidul Markus Tri Munarja mengatakan bantuan diberikan dalam bentuk buku tabungan BDG Gunungkidul.
"Diberikan kepada 1.305 petani tembakau/buruh tani tembakau yang tersebar di 11 kapanewon," kata Markus.

















































































