Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan Depok Tekankan Pajak Harus Berkeadilan dan Pro-Rakyat

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Imam Turidi, menilai Raperda ini sangat strategis

Fraksi PDI Perjuangan Depok Tekankan Pajak Harus Berkeadilan dan Pro-Rakyat
Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PDI Perjuangan Imam Turidi

Depok, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok menegaskan bahwa pajak dan retribusi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai alat fiskal semata, melainkan instrumen pembangunan yang harus dikelola dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Sikap ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Depok terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Senin (4/8).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Imam Turidi, menilai Raperda ini sangat strategis karena merupakan tindak lanjut evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, sekaligus instrumen penting untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Semangat Raperda ini harus mencerminkan prinsip keadilan sosial. Masyarakat yang mampu berkontribusi lebih perlu diberi porsi pajak proporsional, sementara masyarakat berpenghasilan rendah harus mendapat perlindungan dan insentif fiskal,” tegas Imam, Sabtu (13/9).

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2023, PAD tercatat sebesar Rp1,82 triliun atau 18 persen dari total pendapatan daerah. Dari jumlah itu, sekitar Rp1,5 triliun berasal dari pajak daerah dan Rp110 miliar dari retribusi daerah.

Dengan Raperda ini, Fraksi PDI Perjuangan berharap kebijakan pajak dan retribusi benar-benar sejalan dengan semangat membangun ekonomi rakyat yang berkeadilan.

 

 

Quote