Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ika Siti Rahmatika, SE, menggelar sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Aula Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jumat (12/9/2025).
“Saya ditugaskan oleh DPRD Jawa Barat untuk menyampaikan Perda ini, agar masyarakat memahami bahwa ada payung hukum yang mendukung mereka dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan,” kata Ika.
Ia menambahkan kehadirannya bukan hanya untuk menyebarluaskan regulasi, tetapi juga membawa misi penting dalam memberikan wawasan baru, menambah pengetahuan, dan membawa kabar baik yang bisa diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.
“Kami ingin partai ini terus besar dan menjadi kemaslahatan bagi masyarakat. PDI Perjuangan selalu hadir dengan program nyata dan solusi konkrit,” tegas Ika, yang dikenal aktif menyuarakan isu-isu pemberdayaan ekonomi rakyat.
Dengan semangat gotong royong dan keberpihakan kepada rakyat, Ika berharap Perda ini dapat diimplementasikan secara maksimal untuk mendorong lahirnya lebih banyak wirausaha baru di daerah-daerah.
“Mari kita wujudkan masyarakat yang mandiri secara ekonomi, kreatif, dan mampu bersaing di tengah tantangan zaman,” ucapnya.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar, H. Nana Suryana, turut mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Penyebarluasan Perda merupakan bagian dari pendidikan politik sekaligus pembekalan ekonomi yang bermanfaat bagi kader dan masyarakat umum,” ujarnya.
Acara ini dihadiri sekitar 80 peserta dari jajaran pengurus PDI Perjuangan Kota Banjar, mulai dari DPC, PAC Purwaharja, dan Ranting Purwaharja. Turut hadir pula Kepala Desa Raharja Yayat Ruhiyat, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Banjar H. Nana Suryana, serta Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Ating, bersama jajaran Fraksi PDI Perjuangan Kota Banjar. Kehadiran mereka menunjukkan adanya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan partai dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.