Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati Komitmen Kawal Pansus Hak Angket, Lakukan Pergantian Anggota

Suyono, menekankan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang mempertegas posisi fraksi mengawal proses Hak Angket

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pati Komitmen Kawal Pansus Hak Angket, Lakukan Pergantian Anggota
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati, Suyono - Foto: Tribunjateng.com

Pati, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait kebijakan Bupati Pati. Sikap ini diambil setelah fraksi menggelar rapat internal yang membahas respons terhadap tiga tuntutan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada 19 September 2025.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati, Suyono, menekankan bahwa rapat tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting yang mempertegas posisi fraksi dalam mengawal proses Hak Angket. 

“Kami tegak lurus dan tetap pada jalur. Pansus harus berjalan sesuai mekanisme demi kepentingan masyarakat,” ujarnya usai rapat internal, Senin (22/9/2025).

Salah satu keputusan yang dihasilkan adalah mempertahankan posisi Teguh Bandang Waluyo sebagai pimpinan Pansus Hak Angket. 

“Tidak ada perubahan. Fraksi PDI Perjuangan tetap memberikan mandat penuh kepada Pak Teguh Bandang Waluyo untuk melanjutkan kepemimpinan Pansus,” jelas Suyono.

Sementara itu, fraksi juga menindaklanjuti tuntutan masyarakat terkait pergantian anggota Pansus. Keputusan diambil untuk mengganti Joko Wahyudi dengan Sudi Rustanto. Menurut Suyono, pergantian ini dilakukan melalui musyawarah dan disepakati bersama setelah Joko Wahyudi menyatakan sikap legowo. 

“Beliau hadir langsung dalam rapat dan menyampaikan kesiapannya. Kami sepakat menunjuk Bapak Sudi Rustanto sebagai pengganti,” terangnya.

Fraksi PDI Perjuangan akan segera menyampaikan keputusan tersebut kepada Ketua DPRD Pati untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna pada Rabu mendatang, di mana pengangkatan resmi Sudi Rustanto sebagai anggota Pansus Hak Angket akan ditetapkan.

Suyono menekankan bahwa seluruh keputusan ini lahir dari hasil musyawarah fraksi, bukan penunjukan sepihak, sehingga bersifat bulat dan final. 

“Semua sudah dibahas bersama, dan hasilnya satu suara,” paparnya.

Quote