Ikuti Kami

Junico Siahaan Usulkan 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos, Cegah Maraknya Hoax Hingga Judol

Nico: Sebenarnya usulan 1 nama untuk 1 akun bisa didiskusikan, begitu juga 1 nama untuk 1 nomor HP.

Junico Siahaan Usulkan 1 Orang 1 Akun Tiap Medsos, Cegah Maraknya Hoax Hingga Judol
Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR Junico Siahaan mengatakan usulan satu orang satu akun tiap media sosial (medsos) bisa didiskusikan. Penggunaan medsos, menurut Nico, perlu diatur untuk menghindari ujaran kebencian hingga berita bohong.

"Sebenarnya usul 1 nama untuk 1 akun bisa didiskusikan, begitu juga 1 nama untuk 1 nomor HP," kata Junico kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

Nico mengatakan, jika penggunaan medsos ke depan tak mulai diatur, bisa timbul masalah lebih besar. Legislator PDI Perjuangan itu menyoroti masalah judi online hingga penipuan yang terjadi di dalam negeri.

"Ke depan, kalau tidak mulai diatur dari sekarang, bisa berbalik jadi masalah yang lebih besar, seperti hoaks dan hate speech yang tak terkendali," kata Junico.

"Belum lagi semakin sulit menangani masalah seperti judol dan penipuan online yang sekarang saja sudah sulit ditangani," tambahnya.

Sebelumnya, Bambang Haryadi mengusulkan ide agar satu warga negara hanya punya 1 akun di tiap platform medsos. Bambang menyebut ide ini untuk menghindari akun anonim maupun akun palsu.

Hal ini disampaikan Bambang Haryadi saat sesi doorstop wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9). Bambang Haryadi menjawab pertanyaan mengenai isu liar di media sosial yang menyebutkan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo--keponakan Presiden Prabowo Subianto--mundur dari anggota DPR RI demi kursi menteri.

"Bahkan kami berpendapat bahwa, ke depan, perlu juga single account terintegrasi, jadi setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss misalnya kan, satu warga negara hanya punya satu nomor telepon, karena nomor telepon tersebut terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah, medsos, dan lain lain, "ujar dia.

Bambang Haryadi menegaskan usulan ini bukan untuk membatasi demokrasi. Bambang menegaskan ide yang dia maksud adalah satu warga negara hanya punya satu akun di tiap platform, bukan satu orang hanya punya satu akun media sosial.

Contohnya, Bambang menjelaskan, masyarakat bisa punya 1 akun Instagram, 1 akun TikTok, 1 akun Facebook, 1 akun WhatsApp, dan akun media sosial lainnya. Satu orang tidak bisa memiliki 2 akun Instagram, 2 akun TikTok, dan seterusnya.

"Maka kami berpikir bahwa ke depan, mudah-mudahan, bukan ini membatasi demokrasi, tapi kita harus meng-clear-kan bahwa jangan sampai ke depan dengan kebebasan ber-social media orang malah digunakan sebagai sarana untuk melakukan framing yang framing negatif untuk orang per orang atau lembaga," katanya.

"Ini untuk menghindari akun palsu. Misalnya setiap orang boleh punya satu akun IG, satu WA, satu akun TikTok, dan seterusnya," imbuh Bambang.

Quote