Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Papua Barat menyampaikan sepuluh catatan penting yang berpihak kepada kepentingan masyarakat untuk disikapi secara serius oleh Gubernur Papua Barat.
Catatan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut ditegaskan Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Fachri Tura, setelah fraksi melakukan pembahasan mendalam terhadap Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan agar Pemerintah Provinsi Papua Barat taat terhadap ketentuan Permendagri terkait pedoman penyusunan APBD, khususnya tahapan dan jadwal penyerahan Rancangan Perda APBD beserta RKA-SKPD kepada DPRD untuk dibahas bersama alat kelengkapan dewan dan mitra perangkat daerah. Hal ini dinilai penting guna memastikan seluruh program dan kegiatan yang dibiayai uang rakyat sejalan dengan RKPD dan RPJMD sebagai wujud pelaksanaan visi, misi, serta janji politik kepala daerah.
Fraksi juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manokwari sebagai wilayah penyangga ibu kota provinsi, termasuk peningkatan ruas jalan dua jalur Trikora–Wosi–Transito hingga Maruni serta pengembangan Bandar Udara Rendani sesuai kewenangan provinsi.
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pembangunan kantor DPRD Provinsi Papua Barat diprioritaskan sebagai “rumah rakyat” yang representatif, sehingga lembaga legislatif dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Terkait Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Fraksi menegaskan bahwa Pokir merupakan bagian sah dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bersumber dari aspirasi masyarakat hasil reses dan kunjungan kerja. Untuk itu, Fraksi meminta Gubernur memberikan perhatian serius dengan menambah pagu anggaran Pokir DPRD pada tahun anggaran berikutnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya evaluasi dan penajaman penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), pengurangan kesenjangan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam aspek tata kelola pemerintahan, Fraksi mendukung langkah penertiban aset daerah, khususnya kendaraan dinas, sebagai upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab, serta mendorong penegakan disiplin dan sanksi tegas terhadap penyalahgunaan aset.
Fraksi juga mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah atau Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) tentang perlindungan seni budaya dan seniman lokal, serta mengaktifkan kembali Dewan Kesenian di tingkat provinsi dan kabupaten guna menjaga identitas budaya Papua Barat.
Baca: Ganjar Sebut Kehadiran Megawati Bertemu Presiden Prabowo
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah, Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan lobi terkoordinasi dengan pemerintah pusat agar program strategis dapat dibiayai melalui APBN.
Sebagai catatan terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menilai pembangunan Rumah Aman (shelter) di setiap daerah di Papua Barat merupakan kebutuhan mendesak sebagai bentuk perlindungan nyata terhadap perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya dari tindak kekerasan.
Fraksi berharap seluruh catatan, masukan, dan kritik konstruktif tersebut dapat menjadi perhatian serius Gubernur Papua Barat dalam penetapan dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2026 demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat.

















































































