Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan, Syamsul Heriyanto, mendorong pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap anak sekaligus memastikan hak-hak anak di Kota Tangerang Selatan terlindungi secara maksimal.
“Fraksi PDI Perjuangan sedang melakukan kajian secara serius terkait pembentukan KPAD. Kami melihat kondisi yang terjadi saat ini membutuhkan perhatian khusus. Anak-anak Kota Tangerang Selatan harus diselamatkan dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Syamsul, dikutip Selasa (28/7/2026).
Syamsul menjelaskan, pembentukan KPAD di tingkat daerah merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat sistem perlindungan anak, mulai dari aspek pencegahan, pengawasan, hingga penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap anak yang masih terjadi di Kota Tangerang Selatan.
Menurutnya, KPAD nantinya diharapkan menjadi lembaga independen yang fokus mengawasi pemenuhan hak anak. Selain menjalankan fungsi pengawasan, lembaga tersebut juga diharapkan mampu memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah daerah serta memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus yang melibatkan anak.
Ia menilai upaya perlindungan anak tidak cukup hanya mengandalkan perangkat daerah yang telah ada. Diperlukan lembaga khusus yang memiliki fungsi pengawasan, advokasi, edukasi, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Pembentukan KPAD bukan sekadar menambah lembaga, tetapi menjadi langkah nyata agar perlindungan terhadap anak lebih optimal. Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan Kota Tangerang Selatan sebagai kota yang aman dan ramah anak,” ucapnya.
Urgensi pembentukan KPAD, lanjut Syamsul, semakin menguat seiring tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel, sepanjang Januari hingga Desember 2025 terdapat 397 kasus kekerasan yang ditangani.
Dari total tersebut, sebanyak 285 kasus menimpa anak sehingga menjadikan kelompok usia anak sebagai korban terbanyak. Kasus-kasus yang ditangani meliputi berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, hingga pencabulan dan persetubuhan terhadap anak.
Syamsul menegaskan tingginya angka tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan agar persoalan kekerasan terhadap anak tidak lagi dipandang sebagai persoalan biasa, melainkan sebagai isu yang membutuhkan langkah penanganan yang lebih serius dan terintegrasi.
“Anak adalah generasi penerus bangsa. Ketika mereka menjadi korban kekerasan, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan mereka, tetapi juga masa depan daerah ini. Karena itu, kami berharap kajian pembentukan KPAD dapat segera ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang konkret,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangerang Selatan berharap rencana pembentukan KPAD memperoleh dukungan dari seluruh unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, akademisi, organisasi masyarakat, hingga komunitas pemerhati anak.
Dengan dukungan lintas sektor tersebut, upaya perlindungan anak di Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mewujudkan kota yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh anak.

















































































