Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Pesawaran, Aria Guna meminta pemerintah mengkaji kembali wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ( Kopdes Merah Putih ).
Aria menilai, rencana tersebut perlu dipertimbangkan secara matang, terutama terkait kejelasan dasar hukum, kesiapan sistem pembayaran, serta dampaknya terhadap keberlangsungan Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Lampung.
Menurutnya, perbankan yang selama ini telah memiliki sistem pembayaran modern saja masih menghadapi kendala teknis dalam pelaksanaannya.
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Karena itu, ia mempertanyakan kesiapan Kopdes apabila nantinya diberi peran dalam penyaluran gaji ASN.
“Perbankan saja yang sistemnya sudah canggih masih ada kendala teknis. Kalau sampai penggajian ASN dialihkan ke Kopdes, bagaimana kesiapan sistemnya? Dasar hukumnya juga belum jelas,” kata Aria kepada Tribun Lampung, Senin (19/10/2026).
Ia juga mempertanyakan dampak kebijakan tersebut terhadap BPD.
Menurutnya, pemerintah perlu memperhitungkan bagaimana keberlangsungan bank daerah apabila penyaluran gaji ASN yang selama ini menjadi bagian dari aktivitas perbankan dialihkan ke koperasi desa.
Aria menilai, Bank Lampung memiliki peran dalam mendukung aktivitas keuangan daerah, termasuk melalui layanan perbankan bagi ASN.
Karena itu, perubahan mekanisme penggajian perlu disertai kajian mengenai dampaknya terhadap operasional dan keberlangsungan bank daerah.
"Yang saya lihat, bagaimana nasib BPD kalau penggajian ASN dialihkan ke Kopdes? Penguatan ekonomi koperasi memang bisa menjadi tujuan yang baik, tetapi pelaksanaannya belum tentu sesuai dengan yang dibayangkan,” ujarnya.
Selain persoalan perbankan, Aria menyoroti konsep pengembangan Kopdes Merah Putih yang dinilainya perlu diperjelas.
Ia menilai, pemerintah harus memastikan koperasi yang telah dibangun benar-benar siap beroperasi sebelum diberikan tanggung jawab baru.
Menurutnya, Kopdes sejak awal diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui kegiatan usaha.
Namun, ia mempertanyakan kesiapan operasional koperasi jika perannya terus berkembang, termasuk apabila nantinya digunakan untuk mendukung penyaluran bantuan pemerintah maupun penggajian ASN.
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
“Konsepnya harus jelas. Jangan sampai yang penting dibangun, tetapi operasionalnya belum siap. Tujuannya mungkin baik untuk penguatan ekonomi, tetapi sistem dan pelaksanaannya juga harus dipastikan,” katanya.
Aria menegaskan, pemerintah perlu menjelaskan secara terperinci mekanisme penyaluran gaji ASN melalui Kopdes, mulai dari landasan hukum hingga kesiapan teknis dan kelembagaan.
Ia berharap wacana tersebut tidak terburu-buru diterapkan sebelum seluruh aspek yang berkaitan dengan pelaksanaannya dikaji secara menyeluruh.
“Menurut saya, wacana ini perlu dipertimbangkan kembali dan dimatangkan. Jangan sampai kebijakan yang tujuannya baik justru menimbulkan persoalan baru karena sistemnya belum siap,” pungkasnya.

















































































