Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak tidak setuju dengan rencana kebijakan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang bakal mewajibkan pegawai Pemprov DKI menggunakan kendaraan listrik untuk menekan polusi udara di Jakarta.
"Saya kira ini solusi yang dampaknya sedikit terhadap polusi saat ini. Selain itu juga menghabiskan anggaran buat hal yang harusnya didekati berbasis ilmu pengetahuan," kata Gilbert kepada wartawan, Jumat (18/8).
Gilbert menilai masalah polusi udara di Jakarta memang sangat mendesak untuk diatasi. Menurutnya, jumlah kendaraan bermotor yang dibatasi menjadi solusi mengatasi polusi udara Jakarta saat ini.
"Jumlah kendaraan bermotor sangat mendesak untuk segera dibatasi melalui berbagai cara. Saat ini dapat ditempuh pelarangan parkir di pinggir jalan di jalan utama, menaikkan tarif parkir di jalan dengan jumlah yang besar, mengurangi lahan parkir, menaikkan tarif tol pada jam berangkat dan pulang kantor dan sebagainya," ucapnya.
Tak hanya itu, Gilbert menyebut pembatasan jumlah kendaraan bermotor bisa dengan kebijakan menaikkan tarif pajak kendaraan roda 2. Dia juga mendorong agar penggunaan transportasi publik perlu ditingkatkan.
"Untuk solusi transportasi publik, yang paling cepat bisa dilakukan adalah penambahan armada dan perluasan trayek/lajur bis, uji emosi yang ketat dan mempercepat pembangunan LRT, MRT," ujarnya.
"Praktek galian di jalan yang dibongkar bolak-balik seperti kebodohan, harus dihentikan. Sosialisasi akan dampak polusi dan kesadaran masyarakat untuk bersama pemerintah mengatasinya, perlu digalakkan. Jakarta perlu pejabat yang tegas, berani dan konsisten," imbuhnya.
Seperti diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mewajibkan pegawai Pemprov DKI menggunakan kendaraan listrik. Heru menyampaikan hal ini sebagai upaya menekan polusi udara di Jakarta.
Heru menyampaikan tidak semua PNS DKI yang wajib menggunakan motor maupun mobil bertenaga listrik. Heru berujar minimal pejabat eselon IV yang melaksanakan kebijakan tersebut.
"Pak Menteri kan menyarankan WFH, terus lebih dipikirkan untuk tarif parkir dan lain-lain. Kalau saya nanti pegawai DKI eselon IV ke atas harus menggunakan kendaraan listrik, minimal motor listrik," kata Heru Budi usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) pada Jumat (18/8).
Baca: Jakarta Terpolusi Sejagat, Macet & Pemanasan Global, Gilbert: Waktunya LRT Difungsikan
Namun, Heru menyampaikan, kebijakan tersebut masih dalam tahapan pembahasan, sehingga belum diputuskan kapan kebijakan itu diterapkan.
Meski begitu, Heru menuturkan saat ini para pejabat DKI mendapatkan tunjangan transportasi. Karena itu, Heru menyarankan agar tunjangan tersebut dimanfaatkan untuk membeli kendaraan listrik.