Jakarta, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menanggapi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia, yakni Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus (Kurikulum Darurat).
Isi Keputusan Menteri tersebut adalah bahwa dalam kondisi khusus, sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.
Baca: Sekolah Jadi Klaster Covid, Rahmad: Siswa Belajar di Rumah
Ketua DPP GMNI Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Syam Firdaus Jafba menyatakan pada prakteknya dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah, kurikulum tersebut tidak akan dapat menyentuh tiap lini masyarakat sehingga dapat mewujudkan cita-cita pendidikan di Indonesia secara umum.
"Pendidikan merupakan hal penting yang harus diperhatikan negara. Pendidikan merupakan cara formal yang dilakukan negara untuk mencerdaskan warga, sehingga akan dihasilkan sumber daya manusia yang memiliki daya saing, unggul Kreatif dan inovatif," ujar Syam.
Syam melanjutkan, dari proses pendidikan, akan lahir para intelektual, akademisi, politisi, ilmuwan, negarawan, guru dan profesi lainnya. Karena itu, GMNI menilai pendidikan di Indonesia secara menyeluruh harus dapat menciptakan kader-kader bangsa yang siap bertarung dalam persaingan global hari ini.
"Terkait adanya Keputusan Menteri Pendidkan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 itu, konsep percepatan pemerataan pendidikan di Indonesia instrumen geraknya harus jelas terkhusus dalam pelayanan, ketersediaan fasilitas dan sistem pendidikan nasional. Semua itu harus menyeluruh tidak boleh parsial," tegas Syam.
Baca: GMNI: Merdeka Belajar Mengarah ke Kediktatoran Digital
Sementara, sambung Syam, kurikulum darurat yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan pimpinan Mendikbud Nadiem Makarim itu justru tidak komprehensif dan parsial. Pasalnya kurikulum darurat tersebut tidak mengatur secara keseluruhan sistem yang berlaku.
"Kurikulum darurat itu malah memberikan 3 pilihan opsi yang dapat diberlakukan pada masing-masing, dengan alasan sesuai kebutuhan pembelajaran siswa," ujar Syam
Syam menambahkan, jika kita melihat kurikulum yang sejauh ini telah ada, kurikulum tersebut berlaku umum, bersifat menyeluruh dan tidak parsial. Apalagi, jika kita melihat proses Revolusi Industri yang berlangsung saat ini.
"Seharusnya Menteri Nadiem Makarim dapat merumuskan Kurikulum yang sesuai dengan arus zaman, seperti misalnya kesesuaian kurikulum pendidikan dalam menuju Revolusi Industri 5.0 (Society 5.0). Sehingga tingkat adaptasi peserta didik dalam menghadapi tantangan zaman kedepannya dapat benar-benar diwujudkan. Dan sumber daya yang unggul untuk Indonesia Maju pun tercipta, sehingga kedepannya rakyat Indonesia dapat memenangkan zaman," pungkas Syam.