Ikuti Kami

Godok RUU Konsultan Pajak, DPR Berharap Tax Rasio Meningkat

Yang ditekankan lagi dalam pentingnya RUU ini adalah, tidak mungkin negara bisa makmur jika tidak miliki sistem perpajakan modern.

Godok RUU Konsultan Pajak, DPR Berharap Tax Rasio Meningkat
Anggota Badan Legislasi DPR RI yang juga Politisi PDI Perjuangan Prof. Hendrawan Supratikno

Jakarta, Gesuri.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Konsultan Pajak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. 

Selain itu, yang juga menjadi unsur penting dari RUU ini adalah memberikan edukasi dan informasi kepada para wajib pajak. Yang ditekankan lagi dalam pentingnya RUU ini adalah, tidak mungkin negara bisa makmur jika tidak miliki sistem perpajakan modern.

Demikian disampaikan Anggota Baleg DPR RI yang juga Anggota Komisi Keuangan DPR Fraksi PDI Perjuangan Prof Hendrawan Supratikno dalam Rapat Baleg beberapa waktu lalu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Dengan konsultan pajak harapannya tax rasio kita meningkat, defisit fiskal berkurang. Industri konsultan harus dibuat yang sehat jangan penuh konflik interest," harap Hendrawan. 

Dijelaskan dia, setiap kali organisasi profesi mengajukan Undang-Undang, motivasi agar profesinya jadi profesi surga.

"Profesi surga itu masuk susah (tidak semua bisa masuk) tapi keluar gampang. Kita tahu siapa yang berjuang gigih yang memperjuangkan ini. Kita harus buat studi komparasi yang bagus," cetus Hendrawan.

Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan itu juga mengingatkan, persyaratan sebagai Konsultan Pajak nanti juga harus bisa diperdalam. 

"Ada konsultan yang jual beli informasi ke perbankan. Ini kan berbahaya. Kemungkinan penyalahgunaan informasi harus diantisipasi," pungkas Hendrawan.

Diketahui, salah satu pentingnya Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak ini adalah adanya fakta bahwa saat ini banyak yang bukan konsultan pajak seolah-olah menjalankan konsultan pajak dan diterima oleh pejabat pajak dan di situ terjadi praktik kongkalikong. dalam Undang-Undang ini nanti akan mengatur itu.

Quote