Ikuti Kami

Gus Nabil Puji Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD

Penunjukkan Menkopolhukam Mahfud MD sebagai komandan penegakan hukum protokol kesehatan penanganan Covid-19 sudah tepat.

Gus Nabil Puji Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD
Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil).

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menilai, penunjukkan Menkopolhukam sebagai komandan penegakan hukum protokol kesehatan penanganan Covid-19 sudah tepat.

Selama ini, menurut dia, Mahfud MD dikenal sebagai pribadi yang amanah, kompeten, dan kredibel. Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu selalu melakukan yang terbaik untuk bangsa dan negara. 

"Pak Mahfud sudah melakukan itu selama berpuluh-puluh tahun, dan itu visi-misi dieksekusi secara konsisten," ujar Gus Nabil di Jakarta, Jumat (7/8). 

Baca: Nabil Haroen Minta Polisi Tindak Anji dan Hadi Pranoto

Menurut Gus Nabil, pintar dan cerdas saja tidak cukup dalam konteks kepemimpinan di tengah pandemi. Dibutuhkan pula pengalaman, komunikasi publik yang baik, rekam jejak, sekaligus intuisi tajam untuk menyiapkan langkah-langkah terbaik dalam pengupayaan penegakan protokol Covid-19. Itulah yang dimiliki Mahfud. 

"Maka beliau (Mahfud MD) orang yang tepat untuk mengemban tugas itu," tuturnya. 

Gus Nabil menyatakan, DPR, Pagar Nusa, maupun NU selalu berkoordinasi dengan tim pemerintah melalui institusi yang terkait, dalam penanganan Covid-19. 

"Situasi di Indonesia tidak mudah. Maka, harus ada inovasi-inovasi dan percepatan program, baik dari pemerintah maupun kolaborasi dengan ormas, untuk langkah-langkah terbaik menangani Covid-19," ucap Gus Nabil. 

Dia mengapresiasi  warga yang kuat, tahan banting, sekaligus teguh dalam daya survivalnya di tengah pandemi. Tapi Gus Nabil mengigatkan, daya itu ada batasnya. 

"Maka, regulasi-regulasi dan program pemerintah haruslah sepenuhnya untuk kepentingan warga," tandasnya. 

Diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca: Gus Nabil Dukung Riset Pengembangan Vaksin COVID-19

Dalam Inpres tersebut, Jokowi mengeluarkan kebijakan pengendalian Covid-19 yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, baik dari tingkat pusat hingga tingkat daerah. Mereka diperintahkan bersinergi menangani wabah yang kini telah menjangkiti lebih dari 100 ribu warga Indonesia.

Mahfud sebagai Menkopolhukam diminta memegang koordinasi antarpihak terkait penegakan hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 ini.

Quote