Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) menyoroti persoalan kelangkaan oksigen di sejumlah rumah sakit.
Kelangkaan oksigen ini terjadi sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
Baca: Rahmad Dukung Rencana Impor Tabung Oksigen
"Di masa PPKM Darurat memang ada problem yang banyak, misalnya oksigen dan obat-obatan. Nah, khusus tabung oksigen saya kira pemerintah harus bisa segera mengatasi itu," kata Gus Nabil di Jakarta, Minggu (4/7).
Caranya, kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu, pemerintah bisa menugaskan kepolisian mengecek dugaan penimbunan tabung oksigen oleh oknum tertentu.
"Sebab, jangan ada pihak yang sengaja menimbun atau menyembunyikan oksigen untuk kepentingan tertentu," tutur Gus Nabil.
Baca: Eko: APBD Untuk Pasokan Oksigen Jangan Dikorupsi
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyatakan pihak Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab atas kematian 63 pasien Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta yang dikabarkan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.
Menurut Melki, hal ini sudah menjadi tanggung jawab Kemenkes sebagai regulator dan telah menerima kabar bahwa persedian oksigen di RS Sardjito habis sejak 3 Juli kemarin.