Jakarta, Gesuri.id — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, mendesak Kementerian Keuangan melakukan gebrakan dengan memprioritaskan penagihan terhadap 200 wajib pajak besar yang masih menunggak. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/11).
Harris mengkritik kebiasaan pemerintah yang justru lebih banyak mengirim SP2DK kepada wajib pajak patuh menjelang akhir tahun. Menurutnya, kebijakan seperti itu tidak adil, tidak efektif, dan hanya memperburuk kualitas penerimaan pajak.
“Yang patuh terus dikejar, sementara yang punya tunggakan besar justru tidak mendapat perhatian memadai. Ini harus dibalik,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa menagih tunggakan dari 200 wajib pajak besar akan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara dibanding menekan wajib pajak kecil atau patuh.
Harris juga menyoroti bahwa pola “kejar setoran di akhir tahun” hanya menciptakan distorsi. Bruto meningkat, tetapi neto turun drastis karena restitusi yang melonjak tahun berikutnya.
Menurutnya, untuk memperbaiki struktur penerimaan pajak, pemerintah harus memulai dari perbaikan data, penegakan hukum pajak, hingga restrukturisasi insentif dan fasilitas perpajakan yang membuka celah restitusi berlebihan.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor perdagangan dan pertambangan yang menyumbang 34 persen penerimaan justru mengalami penurunan neto sangat tajam. Ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap wajib pajak besar masih lemah.
“Kalau 200 wajib pajak besar ini ditangani serius, penerimaan bisa meningkat tanpa harus menekan yang patuh. Ini soal keberanian politik fiskal,” katanya.
Harris menutup dengan desakan agar Menkeu mengorkestrasi seluruh kekuatan di bawahnya untuk memastikan strategi penerimaan pajak berjalan. “Ini bukan cuma tugas Dirjen Pajak. Ini tugas besar Kementerian Keuangan,” ujarnya.

















































































