Ikuti Kami

Hendrawan: OJK Segera Punya Lembaga Pengawas Khusus

Seperti halnya Bank Indonesia (BI) yang memiliki Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). 

Hendrawan: OJK Segera Punya Lembaga Pengawas Khusus
Ilustrasi. OJK.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera memiliki lembaga pengawas khusus.

Hal itu, lanjutnya, merupakan hal yang biasa seperti halnya KPK yang bakal punya Badan Pengawas, Bank Indonesia (BI) yang memiliki Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). 

Baca: Ganjar Minta OJK Permudah Akses Permodalan Bagi UMKM

"[Badan Pengawas Khusus OJK] masih usulan Komisi XI kepada Baleg DPR. Nanti Baleg akan membahas dengan pemerintah yang diwakili oleh Kemenkumham," kata Hendrawan, Jumat (22/11).

Badan Pengawas ini sudah dimiliki oleh Bank Indonesia. Untuk membantu DPR melakukan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap BI, maka sebagaimana diatur dalam Undang-undang tentang Bank Indonesia, dibentuk Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI).

BSBI dibentuk berdasarkan Undang-Undang tentang Bank Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada DPR-RI, serta tidak berada dalam struktur organisasi Bank Indonesia. BSBI menyampaikan hasil telaahannya terkait dengan kegiatan operasional dan keuangan Bank Indonesia kepada DPR-RI setiap triwulan, dan tidak mengevaluasi kinerja Dewan Gubernur Bank Indonesia.

Keberadaan BSBI diharapkan memperkuat fungsi pengawasan DPR-RI terhadap Bank Indonesia dalam rangka meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas Bank Indonesia.

Panja Mumalat, Jiwasraya, dan AJB Bumiputera

Komisi XI DPR memang baru saja menggelar rapat kerja dengan OJK. Anggota Komisi XI banyak yang menyoroti soal beberapa masalah di industri jasa keuangan seperti Bank Muamalat, Asuransi Jiwasraya hingga AJB Bumiputera.

Komisi XI telah meminta keterangan secara khusus kepada OJK. Sayangnya pertemuan berlangsung tertutup. Di akhir rapat, Komisi XI sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja).

Ketua Komisi XI Dito Ganinduto mengatakan ada beberapa opsi penyelesaian masalah Muamalat yang dibahas bersama dengan OJK. Untuk mencari solusi, Komisi XI akan membentuk Panja.

"Nanti kan akan bentuk panjanya. Panjanya akan lebih enak lagi. Misalnya Muamalat. Kita bisa manggil pemegang sahamnya, auditornya. Kita bisa lihat balance sheetnya," ujar Dito yang merupakan politisi dari Golkar, Senin (18/11).

Panja tersebut, tuturnya, akan direncanakan dalam waktu dekat. "Kesimpulan sudah kita masukan dalam waktu yang secepat-cepatnya," ujarnya.

Baca: Indah Dorong OJK Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Selain untuk Muamalat, Panja tersebut juga akan dibentuk untuk persoalan Jiwasraya dan Bumiputera. "Paling urgent itu sepertinya Bumiputera. Bumiputera ini kan mutual," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana, enggan untuk memaparkan hasil Raker tertutup dengan OJK. "Pokoknya diminta untuk mempercepat investor masuk ke sana.

Quote