Ikuti Kami

Hentikan Impor Pangan Ketika Produksi Petani Melimpah Terutama Saat Panen Raya

"Ketika petani kita panen raya, gudang Bulog penuh, harga gabah bagus, jangan diserbu dengan beras impor."

Hentikan Impor Pangan Ketika Produksi Petani Melimpah Terutama Saat Panen Raya
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S., mendesak pemerintah menghentikan impor beras ketika produksi petani dalam negeri melimpah, terutama saat panen raya. Menurutnya, kebijakan impor harus disesuaikan dengan kondisi produksi nasional agar tidak menekan harga hasil panen dan merugikan petani.

"Ketika petani kita panen raya, gudang Bulog penuh, harga gabah bagus, jangan diserbu dengan beras impor. Itu mematikan semangat petani. Petani sudah banting tulang, biaya produksi tinggi, eh saat mau jual, harga jatuh karena dihantam barang impor," tegasnya.

Pandangan tersebut disampaikan Rokhmin, Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University sekaligus Menteri Kelautan dan Perikanan RI periode 2001–2004, dalam program Jendela Negeri TVRI Nasional bertema “Menjaga Petani, Mengamankan Pangan Negeri”, dikutip Minggu (11/10/2026).

Dalam dialog tersebut, Rokhmin memaparkan peta jalan kedaulatan pangan yang disusun Komisi IV DPR RI. Ia membagi komoditas pangan nasional ke dalam tiga kelompok berdasarkan neraca produksi, konsumsi, serta kemampuan pengembangannya di Indonesia. Skema ini, menurutnya, diperlukan agar kebijakan impor lebih terukur sekaligus memberi perlindungan kepada petani dan nelayan.

*Impor Harus Dikendalikan, Petani Jangan Dirugikan*

Pada klaster pertama, Rokhmin memasukkan komoditas yang produksinya dinilai telah melampaui kebutuhan konsumsi nasional, seperti beras, jagung, bawang merah, cabai, dan ayam. Untuk komoditas tersebut, ia meminta pemerintah menghentikan impor ketika produksi dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengaitkan kebijakan impor dengan upaya pemberantasan mafia pangan. Menurut Rokhmin, keputusan impor harus didasarkan pada data kebutuhan nasional yang transparan, bukan kepentingan kelompok tertentu.

Dengan demikian, kebijakan impor tidak menjadi celah bagi praktik yang merugikan produsen lokal, terutama ketika petani sedang memasuki masa panen dan hasil produksi tersedia dalam jumlah memadai.

*Impor Kedelai Harus Disertai Target Swasembada*

Untuk klaster kedua, Rokhmin menyoroti komoditas yang kebutuhannya belum dapat dipenuhi sepenuhnya oleh produksi domestik, salah satunya kedelai. Ia tidak menolak impor untuk kelompok ini, tetapi meminta pemerintah menetapkan batas waktu dan peta jalan swasembada yang terukur.

"Kita punya teknologinya, punya varietas unggul, punya lahan. Impor kedelai silakan untuk 2-3 tahun ini, tapi pemerintah wajib hadir menyiapkan lahan, benih, penyuluh, dan offtaker. Setelah tiga tahun, stop. Jangan impor terus-menerus sampai 50 tahun, petani kita tidak akan pernah berdaulat," ujarnya.

Rokhmin merujuk kajian BRIN, IPB, dan Kementerian Pertanian untuk menyampaikan optimisme bahwa Indonesia dapat mencapai swasembada kedelai dalam tiga tahun. Namun, menurutnya, target tersebut harus ditopang kebijakan nyata, mulai dari penyediaan lahan, benih unggul, pendampingan penyuluh, hingga kepastian pasar bagi hasil panen petani.

Dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kepastian harga juga dinilai penting untuk mendorong petani kembali menanam kedelai. Tanpa langkah tersebut, ketergantungan terhadap impor dikhawatirkan terus berlanjut.

Sementara itu, untuk klaster ketiga, Rokhmin menyebut komoditas yang sulit atau tidak dapat diproduksi secara massal di Indonesia karena keterbatasan kondisi alam. Ia mencontohkan ikan salmon yang membutuhkan perairan bersuhu sangat dingin.

"Untuk yang seperti ini, silakan impor. Itu rasional dan dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan selera masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, impor tetap dapat dilakukan untuk komoditas tertentu selama didasarkan pada kebutuhan yang nyata dan keterbatasan produksi dalam negeri, bukan menjadi pilihan utama ketika Indonesia sebenarnya mampu memenuhi kebutuhan sendiri.

*Dorong Diversifikasi Pangan Lokal*

Selain mengatur impor, Rokhmin menilai kedaulatan pangan perlu diperkuat melalui perubahan pola konsumsi masyarakat yang selama ini terlalu bergantung pada beras. Indonesia memiliki beragam sumber karbohidrat lokal, seperti sagu, pisang, jagung, singkong, dan sukun, yang dapat dikembangkan untuk memperluas pilihan pangan masyarakat.

"Sagu itu tanaman super. Tahan iklim ekstrem, tidak butuh pupuk banyak, produktivitasnya tinggi, dan karbohidratnya bagus. Kenapa kita tidak kembangkan secara masif untuk mengurangi tekanan terhadap beras?" katanya.

Ia mendorong pemerintah mengembangkan diversifikasi pangan secara lebih serius, termasuk melalui edukasi, penguatan produksi, dan perluasan akses masyarakat terhadap pangan lokal. Langkah tersebut dinilai dapat mengurangi tekanan terhadap kebutuhan beras sekaligus memanfaatkan kekayaan sumber daya pangan Indonesia.

*Maksimalkan Potensi Ikan untuk Pemenuhan Protein*

Rokhmin juga menyoroti pentingnya peningkatan konsumsi protein, khususnya ikan. Menurutnya, ikan mengandung protein berkualitas tinggi dan omega-3 yang berperan penting dalam mendukung kesehatan serta perkembangan kecerdasan generasi muda.

Ia mempertanyakan orientasi pemenuhan protein yang dinilai masih terlalu berfokus pada impor daging sapi, padahal Indonesia memiliki wilayah laut yang luas dan potensi perikanan yang besar.

"Kenapa orientasi protein kita harus impor sapi terus? Ikan kita melimpah. Edukasi konsumsi ikan harus digalakkan dari PAUD sampai ke keluarga. Ini soal kemandirian gizi," pungkasnya.

Rokhmin menilai edukasi konsumsi ikan perlu dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga lingkungan keluarga. Selain mendorong perbaikan gizi, peningkatan konsumsi ikan juga dapat memperkuat pasar bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan nasional.

Melalui tiga klaster komoditas pangan dan diversifikasi konsumsi, Rokhmin menekankan bahwa kebijakan pangan perlu menyeimbangkan perlindungan terhadap produsen dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Petani dan nelayan harus memperoleh dukungan agar mampu meningkatkan produksi, sementara konsumen tetap mendapatkan pangan yang beragam, bergizi, dan terjangkau.

Menurutnya, kedaulatan pangan tidak cukup diukur dari ketersediaan komoditas, tetapi juga dari kemampuan negara mengelola produksi, mengendalikan ketergantungan impor, dan memastikan sumber daya pangan lokal memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Quote