Ikuti Kami

I Nyoman Parta Tolak Keras PPPK Paruh Waktu Untuk Guru

Penolakan keras dilontarkan terhadap wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk guru.

I Nyoman Parta Tolak Keras PPPK Paruh Waktu Untuk Guru
Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta menunjukkan sikap tegas terkait polemik status kepegawaian guru di Indonesia.

Penolakan keras dilontarkan terhadap wacana Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk guru.

​Menurut  Parta dari seluruh guru harus memiliki posisi dan status yang jelas di mata hukum, yaitu sebagai PPPK.

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

​Status ini bukan hanya sekadar opsi, melainkan mandat yang telah diatur tegas dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).

​Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengangkatan guru menjadi PPPK penuh sampai hari ini masih "belum selesai".

​Proses yang berlarut-larut ini kemudian memicu munculnya "siasat" dari pihak kementerian.

​Siasat tersebut diwujudkan dengan mencoba membuat opsi status guru PPPK paruh waktu.

​Konsep ini langsung mendapat kecaman, di mana I Nyoman Parta meminta rencana tersebut untuk dihentikan total.

​"Seluruh guru harusnya, harusnya posisi dan statusnya adalah P3K titik sesuai dengan undang-undang," itulah ketegasan yang disampaikan olehnya.

​Frasa "P3K titik" menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk status setengah-setengah atau temporer bagi tenaga pendidik.

​Anggota dewan ini menilai bahwa Paruh Waktu hanyalah sebuah istilah yang diperhalus. ​Penghalusan tersebut, menurutnya, adalah untuk menutupi praktik yang sebenarnya: outsourcing guru.

Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap

"Tidak ada istilah baru yang sesungguhnya adalah paruh waktu itu adalah penghalusan dari outsourcing," tegas I Nyoman Parta.

​Penolakan ini didasari prinsip fundamental bahwa pekerjaan mengajar adalah pekerjaan inti dan strategis bagi negara.

​"Guru tidak boleh dioutsourcingkan karena guru pekerjaan mengajar adalah pekerjaan inti," tutupnya.

Quote