Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, memberikan penyuluhan hukum kepada 10 kepala desa di Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali, dalam kegiatan reses DPR RI masa sidang III Tahun 2025–2026.
Edukasi tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para kepala desa tidak terjerat persoalan hukum dalam menjalankan program pemerintah yang bersumber dari keuangan negara.
"Semua kades ingin melayani masyarakat dan mengelola anggaran dengan tenang, aman, dan memerlukan wawasan hukum, agar jangan sampai mereka karena kekeliruan administrasi, lalu terjerat kasus korupsi," kata Wayan, dikutip Jumat (6/3/2026).
Menurutnya, para kepala desa sangat mengharapkan adanya program peningkatan kompetensi hukum, termasuk kemungkinan pendampingan yang dihubungkan dengan Kejaksaan sebagai mitra dalam mengawal pelaksanaan program desa.
"Baik sekali inisiatif seperti ini, agar para kepala desa fokus melayani masyarakat dalam mengelola anggaran negara yang digelontor melalui program desa," ujarnya.
Wayan menegaskan pentingnya pemahaman hukum agar kepala desa tidak terjerat maladministrasi yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau persoalan hukum lainnya akibat kurangnya pemahaman di bidang regulasi dan tata kelola anggaran.
Ia juga menyampaikan bahwa para kepala desa berharap adanya pendampingan dari tokoh masyarakat, ahli hukum, serta advokasi bagi warga dalam pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan sosial lainnya.
"Yang penting, agar temu-aspirasi di masa reses tersebut benar-benar bisa berkelanjutan," jelas Legislator dari Bali ini.
Secara teknis, pola komunikasi dan pendampingan tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut, apakah melalui pembentukan KORdEM (Koalisi Organisasi Non Pemerintah dan Eksponen Masyarakat) di Kecamatan Susut, Bangli, atau dalam bentuk lain yang akan dirumuskan bersama.
"Pesan saya kepada para kepala desa di Kecamatan Susut, selain memberikan pelayanan dengan tenang dan bebas dari potensi terjerat kasus korupsi, juga beri pelayanan sesuai dengan sumpah jabatan sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya.

















































































