Ikuti Kami

Ijazah yang Ditahan, Pavingisasi, Hingga Pemblokiran Adminduk Jadi Keluhan Krusial Warga Surabaya

Banyak anak-anak kecil bersepeda saat sore hari, kami harap ada polisi tidur agar pengendara lebih pelan

Ijazah yang Ditahan, Pavingisasi, Hingga Pemblokiran Adminduk Jadi Keluhan Krusial Warga Surabaya
Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan Sukadar saat kegiatan Reses - Foto: Istimewa

Surabaya, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Sukadar, turun langsung menyerap aspirasi warga dalam agenda Reses Sidang ke-2 Masa Persidangan ke-2 Tahun Anggaran 2026 di sejumlah titik di Surabaya. 

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Sukadar menerima berbagai keluhan krusial mulai dari persoalan pavingisasi, drainase, pemblokiran administrasi kependudukan (adminduk), hingga kasus ijazah yang ditahan sekolah swasta.

“Banyak anak-anak kecil bersepeda saat sore hari, kami harap ada polisi tidur agar pengendara lebih pelan,” kata salah satu warga saat reses di Warkop 5758, Kelurahan Pakis, Sabtu (21/2/2026).

Mengawali reses di Kelurahan Pakis, Sukadar menyerap keluhan warga terkait kondisi pavingisasi yang sudah tidak layak. Warga melaporkan bahwa meski saluran air berfungsi baik, permukaan jalan yang tidak rata menyebabkan genangan air setiap kali hujan lebat. 

Selain itu, warga juga mengusulkan pengadaan pembatas jalan (speed bump) atau polisi tidur demi keselamatan anak-anak yang kerap bersepeda di sore hari.

Menanggapi hal tersebut, Sukadar berkomitmen segera menyampaikan usulan tersebut ke Pemerintah Kota Surabaya. Ia juga meminta pihak kelurahan untuk mengawal aspirasi warga agar masuk dalam skala prioritas pembangunan.

“Saya juga mengapresiasi warga Pakis yang menjaga kebersihan saluran air. Kebersihan adalah bagian dari iman dan kunci mencegah banjir,” tambahnya.

Reses kemudian berlanjut ke wilayah RW 01 Kelurahan Simbar dan Balai RW 01 Kelurahan Simo Mulyo. Di dua lokasi ini, Sukadar menerima aduan serius terkait layanan adminduk yang terblokir, sehingga berdampak pada hilangnya hak warga dalam mengakses bantuan sosial karena belum tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Kami mengimbau warga yang belum disurvei untuk proaktif melakukan konfirmasi mandiri melalui website surabaya.go.id atau melapor ke kelurahan sebelum 31 Maret 2026. Ini penting agar warga mendapatkan intervensi kebijakan yang tepat,” tegas legislator yang akrab disapa Cak Kadar ini.

Ia memaparkan data bahwa terdapat sekitar 181.867 KK atau 506.678 jiwa di Surabaya yang statusnya “tidak ditemukan” oleh petugas surveyor. Angka tersebut mencapai 17 persen dari total penduduk dan dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari migrasi penduduk hingga penolakan pendataan di kawasan elite.

Pada titik reses berikutnya di RW 04 Kelurahan Putat Gede, Sukadar menemui kasus warga kurang mampu yang mengadu karena ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah swasta akibat kendala biaya. Persoalan ini dinilai sangat mendesak karena menyangkut masa depan pendidikan anak.

“Hasil aspirasi ini akan kami teruskan sebagai feedback agar Pemkot Surabaya segera memberikan solusi nyata bagi warga kurang mampu,” ujarnya.

Sukadar menegaskan akan segera berkirim surat ke dinas terkait untuk mengupayakan penebusan ijazah tersebut. Ia juga memastikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima selama reses akan dikawal hingga ada tindak lanjut konkret.

Menutup rangkaian kegiatan, Sukadar menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya selalu terbuka bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan maupun advokasi kebijakan.

“Jika ada keluhan kebijakan, langsung mengadu ke Fraksi. Kami siap memberikan edukasi dan pembelaan bagi warga yang membutuhkan,” pungkasnya.

Quote