Ikuti Kami

Indah Kurnia Ajak Masyarakat Surabaya & Sidoarjo Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional

Keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan bangsa sesuai kapasitas masing-masing.

Indah Kurnia Ajak Masyarakat Surabaya & Sidoarjo Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional
Anggota MPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), Indah Kurnia.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota MPR RI dari daerah pemilihan Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo), Indah Kurnia, mengajak masyarakat berperan aktif dalam pembangunan nasional dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Aspirasi Masyarakat MPR RI yang digelar di Gedung Maerokotjo, Desa Kepuhkiriman, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (21/6).

Kegiatan yang mengangkat tema "Pembangunan Nasional Berwawasan Lingkungan" itu dihadiri ratusan warga dari Kecamatan Waru, Sedati, dan Gedangan. Peserta berasal dari unsur pengurus partai, simpatisan, serta masyarakat umum.

Indah Kurnia mengatakan kegiatan Aspirasi Masyarakat menjadi bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI untuk menyerap pandangan, kebutuhan, serta harapan masyarakat di daerah pemilihan.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan bangsa sesuai kapasitas masing-masing.

"Kita harus memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa sesuai bidang yang kita tekuni. Setiap warga memiliki peran dalam mendorong kemajuan Indonesia," ujarnya di hadapan peserta.

Selain mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan, Indah juga mengingatkan warga agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di tengah derasnya arus informasi digital.

Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri melakukan penyaringan informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya agar tidak mudah terpengaruh provokasi yang dapat memecah persatuan.

"Bila tidak bisa berbuat baik, setidaknya jangan melakukan hal yang merugikan atau menambah persoalan bagi bangsa ini," katanya.

Kegiatan Aspirasi Masyarakat merupakan salah satu amanat yang melekat pada tugas anggota MPR RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang telah beberapa kali mengalami perubahan, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019.

Melalui forum tersebut, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan pandangan sekaligus berdialog langsung dengan wakil rakyat terkait berbagai isu pembangunan yang dihadapi di daerah.

Quote