Ikuti Kami

Ineu Harap Kasus Perundungan di Sekolah Tak Terjadi Lagi

Hadirnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan.

Ineu Harap Kasus Perundungan di Sekolah Tak Terjadi Lagi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

Bandung, Gesuri.id - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari berharap tidak ada lagi kasus perundungan anak, khususnya di lingkungan sekolah.

DPRD Jabar pun menyayangkan adanya perundungan di lingkungan sekolah yang menimpa siswa kelas V SD di Kabupaten Tasikmalaya yang kemudian meninggal dunia setelah mengalami depresi.

"Kami berharap kasus bullying di kalangan anak-anak, di lingkungan sekolah atau kasus serupa tidak terjadi lagi," kata Ineu.

Baca: Selly Beberkan Penyebab Masih Terjadinya Perundungan

Ineu mengatakan semua pihak, mulai dari pemerintahan sampai masyarakat, harus mencegah kasus perundungan terjadi kembali di Jabar.

Terutama di lingkungan sekolah yang selama ini menjadi tempat yang sering terjadi perundungan.

Politisi perempuan dari Fraksi PDI Perjuangan menuturkan pendampingan anak oleh keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan agar kasus serupa tidak terulang kembali.

"Kasus bully selama ini sangat memprihatinkan dan saya sangat menyesalkan ada kejadian atau kasus bully yang tidak etis ini. Ini tentunya jadi tugas bersama orang tua dan juga sekolah. Peran guru BP juga harus muncul untuk konseling," tutur Ineu.

Menurut dia, hadirnya Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.

Baca: Ganjar Luncurkan Aplikasi 'Jogo Konco'

Ineu mengatakan, pendampingan anak oleh keluarga dan sekolah perlu ditingkatkan dan tak hanya itu pemerintah pun harus memberikan perhatian lebih agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

"Saya pribadi prihatin dan sangat menyesalkan ada kejadian yang tidak etis ini. Ini tentunya jadi tugas bersama orang tua dan juga sekolah. Peran guru BP juga harus muncul untuk konseling," tutur Ineu.

Lebih lanjut Ineu mengatakan dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Jabar maka saat ini harus diimplementasikan lebih sebagai antisipasi atau pencegahan adanya korban.

Quote